
TERNATE – Penyidik Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Polres Ternate, melayangkan pemanggilan atau undangan klarifikasi terhadap RA, oknum Kepala Bidang (Kabid) di Dinas Pendidikan Kota Ternate, atas dugaan penghinaan terhadap AR, yang tak lain adalah stafnya sendiri.
“Terlapor (RA) telah dilayangkan surat pangggilan klarifikasi, ” kata Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan melalui Kasi Humas AKP, Umar Kombong ketika dikonfirmasi publikmalut di ruang kerjanya, Kamis (30/1/2025).
Sejauh ini, Lanjut Umar, sudah 3 orang saksi yang dimintai keterangan dalam pemanggilan pertama, yakni AR selaku korban dan dua rekannya, RS dan EH. “(Yang sudah dimintai keterangan) pelapor atau yang merasa di rugikan dan dua saksi RS dan EH,” jelasnya.
Untuk jadwal pemeriksaan terhadap oknum kabid tersebut, Umar menyebut, tentunya dalam waktu dekat ini. “Dalam waktu dekat ini,” imbuhnya.
Sekadar diketahui, oknum kabid RA dilaporkan ke Polres Ternate dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) : 02/I/2025/Res Ternate atas dugaan penghinaan, pada Kamis (16/1/2025) lalu.
Dugaan penghinaan itu bermula saat oknum kabid RA meminta kepada AR stafnya itu agar mengembalikan baju dinas yang dibelinya. Permintaan itu dilakukan di depan umum diduga diikuti dengan kata-kata yang menyinggung perasaan AR, hingga akhirnya berujung pada pelaporan.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Kota Ternate, Muhlis Djumadil mengatakan, dirinya sudah melakukan mediasi pasca oknum kabid dan stafnya itu cek – cok, dan keduanya sudah saling meminta maaf. Namun kaget ketika tau persoalan kedua bawahannya itu sudah dibawa ke ranah hukum.
“Waktu itu saya panggil keduanya dan dilakukan mediasi dan sudah saling memaafkan, namun ternyata saya dengar sudah saling lapor, ” ujar Muhlis saat dimintai tanggapan beberapa waktu lalu.
Ia juga mengatakan, masalah tersebut diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian yang akan menangani. **