
TERNATE – Kepolisian Sektor (Polsek) Ternate Utara berhasil mengamankan minuman keras (miras) berbagai jenis di kelurahan Tafure, pada Selasa (28/1/2025).
Kapolsek Ternate Utara, IPTU Wahyuddin mengatakan, miras tersebut diamankan setelah anggotanya menerima informasi dari masyarakat. Saat ditemukan, pelaku meletakkannya di dekat pantai kelurahan setempat.
“Jenis barang bukti yang diamankan berupa 35 katong plastik cap tikus, 9 botol bir hitam dan 3 kaleng bir putih,” ungkap Wahyuddin ketika dikonfirmasi.
Mantan Kasi Humas Polres Ternate itu menegaskan, anggotanya sedang menyelidiki pemilik dari barang haram tersebut.
“Tim Resmob masih mengejar pemilik miras tersebut,” ujarnya seraya mengimbau masyarakat agar berperan aktif melaporkan jika ditemukan adanya peredaran miras di lingkungan masing-masing. ***