Publikmalutnews.com
Jumat, Februari 20, 2026
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

Pengiriman Cap Tikus Melalui Speedboat Digagalkan Polisi

Muhlis Idrus by Muhlis Idrus
Januari 19, 2025
in Hukrim
0

Petugas mengamankan puluhan kantong miras di sebuah speedboat, Pelabuhan Dufa – Dufa, Ternate, Sabtu (18/1)

TERNATE – Direktorat Samapta Polda Maluku Utara (Malut) melalui tim Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Subdit Gasum berhasil mengagalkan peredaran puluhan kantong minuman keras (miras) jenis cap tikus yang ditemukan di speedboat Pelabuhan Dufa-Dufa, Kota Ternate, pada Sabtu (18/1/2024).

Kanit Tipiring, Ipda Muswar Nuhuyanan SH yang memimpin langsung giat ini menjelaskan, penindakan berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas pengangkutan miras dari Jailolo ke Ternate menggunakan speedboat.

“Setelah menerima laporan tersebut, tim langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan,” ucapnya.

Dalam pemeriksaan tersebut, tim Tipiring berhasil menemukan miras jenis cap tikus yang dikemas dalam kantong plastik berukuran 600 ml sebanyak 80 kantong di sebuah speedboat namun tidak menemukan pemilik barang haram tersebut.

“Barang bukti berupa miras tersebut kemudian diamankan ke Direktorat Samapta Polda Malut untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelas Ipda Gasum.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol. Bambang Suharyono, menyampaikan apresiasi atas peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas yang mencurigakan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus melapor jika menemukan kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban,” ajaknya.

“Karena kerja sama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk mencegah peredaran barang ilegal, termasuk miras, yang berpotensi memicu gangguan keamanan,” tegas Bambang. **

Previous Post

Bikin Geger ! Mahasiswi di Ternate Nekat Gantung Diri Sehabis Berantem dengan Pacar

Next Post

Main Hujan Berujung Duka, Dua Bocah Foramadiahi Meninggal Terseret Banjir Selokan

Next Post

Main Hujan Berujung Duka, Dua Bocah Foramadiahi Meninggal Terseret Banjir Selokan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Pustu Soligi, Harapan untuk Masa Depan Bebas Stunting
  • Presiden Resmi Angkat Putra Malut Abdurrakhman Lahabato Resmi Jadi Dewas BPJS Ketenagakerjaan 2026–2031
  • Gubernur Malut: Masyarakat Waspadai Potensi Dampak La Nina
  • BMKG: Malut Alami Peningkatan Curah Hujan Bervariatif
  • Hendri Susilo: Adaptasi di Bulan Ramadan Menjadi Kunci

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video