Publikmalutnews.com
Selasa, September 16, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

Bawa Ganja, Seorang Pemuda di Tidore Ditangkap

Muhlis Idrus by Muhlis Idrus
Januari 14, 2025
in Hukrim
0

Tampak pelaku diamankan beserta barang bukti ganja (foto.istimewa)

TIDORE – Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Tidore, berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial MIRD (22 tahun) terkait tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Dari tangan pelaku polisi mendapati barang bukti ganja yang dikemas dalam satu paket dengan berat bruto 55,37 gram.

Kasat Resnarkoba Polresta Tidore, IPTU Anas Kahafi yang memimpin langsung operasi penangkapan mengungkapkan, pemuda tersebut diamankan di Kelurahan Rum, Kecamatan Tidore Utara pada Senin (13/1) sekitar pukul 16.00 WIT.

“Dalam penangkapan terhadap pemuda berinisial MIRD ini ditemukan membawa satu paket kecil yang diduga berisi narkotika jenis ganja. Paket tersebut disimpan di bagian pinggang belakangnya. Setelah ditimbang, berat bruto barang bukti tersebut mencapai 55,37 gram,” ungkap Kasat.

Ia menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya Polresta Tidore untuk mencegah peredaran narkotika di wilayah Kota Tidore Kepulauan. “Kami akan terus melakukan upaya preventif dan penegakan hukum untuk memberantas peredaran narkotika di Kota Tidore Kepulauan,” ujarnya.

Saat ini, kata Kasat, MIRD beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Tidore untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Kasus ini masih dalam penyelidikan guna mengungkap jaringan yang terkait dengan tersangka. Polresta Tidore mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari narkoba,” tandas Kasat.**

Previous Post

Penerimaan SIPSS 2025 Dibuka, Polda Ajak Putra-Putri Terbaik Malut Daftar Diri

Next Post

Lakalantas di Ternate Renggut Nyawa Seorang Lansia

Next Post

Lakalantas di Ternate Renggut Nyawa Seorang Lansia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Polda Papua Barat Terima Audensi PT Pertamina Bahas Penguatan Sinergi dan Keamanan Obvitnas
  • Wabup Halteng dan Sekda Pimpin Rapat Koordinasi Pembangunan WTP Kali Fidi Jaya
  • Syukuran HUT ke – 66 Brimob Polri di Maluku Utara Berjalan Khidmat
  • Terdakwa Dugaan Korupsi Proyek Fiktif MCK Individual Taliabu Divonis Hakim 4 Tahun
  • JPU KPK Bakal Dalami Keterlibatan Haji Robert dalam Kasus Dugaan Suap Izin Tambang

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video