Publikmalutnews.com
Sabtu, Januari 31, 2026
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

Tegas! Anggota Kepolisian di Maluku Utara Diingatkan Jaga Citra Polri

Muhlis Idrus by Muhlis Idrus
Januari 7, 2025
in Hukrim
0

Kabid Propam Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Hery Purnomo (istimewa)

TERNATE – Kepala Bidang Profesi Pengamanan (Kabid Propam) Polda Maluku Utara Kombes Pol. Hery Purnomo, memberikan arahan tegas kepada seluruh personel polri terkait peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Arahan dan penekanan ini disampaikan sebagai respon atas sejumlah keluhan Masyarakat terkait pelayanan yang dinilai kurang optimal kepada anggota Polri.

“Keluhan masyarakat terkait pelayanan yang kurang optimal harus menjadi evaluasi serius bagi kita semua,” ucapnya, saat memimpin apel, Selasa (7/1/2025).

Herry menuturkan, bahwa pelanggaran dalam pelayanan tidak hanya mencoreng nama baik individu anggota, tetapi juga berdampak pada citra institusi Polri secara keseluruhan.

Oleh karena itu, ia menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk segera memperbaiki kinerja apabila dalam pelayanan kurang optimal serta selalu mematuhi standar operasional prosedur (SOP).

“Kami Propam akan selalu mengawasi secara ketat kinerja setiap personel. Tindakan tegas akan diberikan kepada siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran atau bersikap tidak profesional dalam pelayanan publik.” tegasnya. **

Previous Post

Bahri Sudirman Nahkodai KORMI Halteng Periode 2024 – 2029

Next Post

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dalam Kamar Indekos di Ternate

Next Post
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dalam Kamar Indekos di Ternate

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dalam Kamar Indekos di Ternate

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Bhayangkara FC buat Kejutan Taklukkan Malut United 2-1
  • Gubernur Sherly-Menkes Tinjau RSUD Maba mulai Infrastruktur dan SDM Jadi Prioritas
  • Bahas Pemulihan Pasca Bencana, Bupati Temui BNPB Pusat
  • TNI AL Salurkan Sembako Gunakan KRI Tatihu
  • Bhayangkara FC Akan Buat Kejutan di Kandang Malut United

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video