Publikmalutnews.com
Sabtu, November 8, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Daerah Halmahera Utara

Pemprov Malut Ogah Bayar Hutang ke Halmahera Utara Rp 70 Milyar

Penulis: Ashar

Redaksi by Redaksi
Desember 30, 2024
in Halmahera Utara
0
Pemprov Malut Ogah Bayar Hutang ke Halmahera Utara Rp 70 Milyar

TOBELO – Pemerintah Provinsi Maluku Utara di nilai melakukan penzoliman terhadap Pemda Halmahera Utara karena di nilai menjadi pemicu tidak stabilnya pengelolaan keuangan daerah di pemerintah setempat.

Hal ini pun di sesali oleh Kepala Badan Keuangan dan aset Daerah (BKAD) Halmahera Utara Mahmud Lasidji yang menyebutkan bahwa Pemprov Malut sengaja merusak proses perencanaan keuangan daerah Halut. “Hutang pemprov ke daerah sebesar RP 70 milyar yang harus Diselesaikan,” jelasnya Senin (30/12/2024).

Kaban bilang, hutang pemprov tak kunjung direalisasikan dan rincian tersebut hutang DBH diantaranya tahun 2023 sebesar Rp 13 milyar dan tahun 2024 sebesar Rp 57 milyar. “Mereka hanya menyampaikan nanti akan di selesaikan, tapi sampai saat ini tidak ada realisasi. Kami di kabupaten merasa dirugikan dengan kondisi seperti ini,” tegasnya

Sejumlah persoalan penundaan pembayaran hak-hak disebabkan karena Pemprov Malut yabg menjadi pemicu mandeknya persoalan di daerah. ” provinsi harus bertanggung jawab sehingga terjadi kerusakan dalam perencanaan. Pemprov mengayomi dan bukan malah merusak. Kami melihat yang terjadi, namun justru pemprov malah merusak,” katanya. (**)

Previous Post

Kadivpas Hensah Dorong Pemasyarakatan Profesional dan Bersih di Maluku Utara

Next Post

Badan Serikat NHM: Haji Robert Terus Berjuang Upayakan Selamatkan Keberlanjutan Tambang Emas Gosowong

Next Post
Badan Serikat NHM: Haji Robert Terus Berjuang Upayakan Selamatkan Keberlanjutan Tambang Emas Gosowong

Badan Serikat NHM: Haji Robert Terus Berjuang Upayakan Selamatkan Keberlanjutan Tambang Emas Gosowong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • BNNP Malut Gelar Operasi Terpadu
  • Polres Halteng Bongkar Praktik Judi Sabung Ayam di Desa Lelilef Sawai
  • Kapolda Maluku Utara Lakukan Mutasi dan Rotasi 361 Personel, dari Perwira hingga Bintara
  • Perkuat Layanan Digital di Wilayah Maluku Utara, Telkomsel Hadirkan Kantor Branch di Kota Ternate
  • NHM Peduli Hadir Sebagai Bantuan Nyata untuk Penyandang Disabilitas di Maluku Utara

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video