Haltim – Proyek pembangunan tribun lapangan sepak bola Mancalele di Subaim, Kecamatan Wasile, Kabupaten Halmahera Timur, dengan anggaran mencapai Rp 2,3 miliar, kini menjadi perhatian publik. Proyek ini dilaporkan terbengkalai, meskipun masa pelaksanaan pekerjaan yang ditetapkan selama 180 hari kalender sudah hampir habis.
Berdasarkan dokumen kontrak, proyek yang dibiayai melalui Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2024 ini dimulai pada 24 Juni 2024 dan dijadwalkan selesai pada 24 November 2024. Namun, hingga saat ini, dengan sisa waktu hanya 20 hari kalender, progres pengerjaan baru mencapai sekitar 40 persen.
Solihin, seorang warga SP 2 Subaim, mengaku heran dengan lambannya pengerjaan proyek yang dikelola oleh CV. Gread Makmur Sejahtera tersebut. Ia juga mencurigai adanya penyalahgunaan anggaran untuk kegiatan politik.
“Saya menduga proyek ini macet karena anggarannya terpakai untuk kampanye pasangan calon petahana, Ubaid-Anjas. Kontraktor yang menangani proyek ini sering terlihat sibuk mengurus perlengkapan kampanye mereka,” ujar Solihin, Senin (25/11).
Warga lain juga melaporkan bahwa sudah sekitar tiga pekan tidak ada aktivitas di lokasi proyek. Menurut Alan Tahane, seorang pelaku usaha jasa konstruksi di Halmahera Timur, progres proyek ini jauh dari harapan.
“Dengan sisa waktu 20 hari, tidak mungkin proyek ini selesai tepat waktu. Pekerjaan hanya sampai di situ saja, tanpa perkembangan signifikan sesuai jadwal,” katanya.
Alan juga menyoroti anggaran proyek yang dinilai tidak sebanding dengan hasil pengerjaan.
Ia menyebut pembangunan satu unit tribun dengan biaya lebih dari Rp 2 miliar sebagai pemborosan keuangan daerah.
Di samping itu, Warga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan mengusut aliran dana proyek ini. Mereka mencurigai adanya keterlibatan pihak-pihak terkait dalam penggunaan dana untuk kepentingan politik.
“Kami berharap KPK memonitor proyek-proyek mangkrak ini, terutama yang dikelola oleh kontraktor dengan hubungan dekat dengan pemerintah petahana. Ini menyangkut transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah. (**)