TOBELO,- Badan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) telah melakukan perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Perekrutan (PTPS) tersebut telah dijadwalkan pada 13-28 September 2024,
Ketua Bawaslu Halut Ahmad Idris saat di konfirmasi, mengatakan, bahwa dalam menjelang Pemilihan Kepala Daerah, Bawaslu juga saat ini telah merekrut anggota PTPS Se kecamatan di Halmahera Utara.
“Oleh karena itu, Bawaslu Mengajak kepada seluru masyarakat Halut, jika berkenaan ikut dalam penyelengara, kami siap menerima dan merekrut dan saat ini sudah menjelang masa tenang.”Dalam perekrutan anggota PTPS itu, ada tahapan tahapannya, baik itu Sosialisasi persiapan ademistrasi, penerima berkas, wawancara, dan pelantikan.”katanya
Ahmad Idris menambahkan, PTPS juga memiliki tugas untuk mengawasi jalanya Pilkada, karena PTPS memiliki fungsi dan beberapa kewajiban yang harus dilakukan saat bertugas di TPS
Dirinya juga menghimbau, kepada anggota PTPS yang sudah resmi dilantik, agar menjaga netalitas serta integritas, untuk suksesnya Pilkada di Halmahera Utara, Harapan kami, kepada semua pihak baik itu Panwascam, PKD serta Anggota PTPS agar saling berkordinas, sehingga dalam pengawasan bisah berjalan dengan baik dan sukses. (**)

