WASILE– Sejumlah warga dari Desa Saramaake, Fayaul, dan Nusa Jaya di Kecamatan Wasile Selatan melaporkan dugaan pelanggaran dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Halmahera Timur ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwas) Kecamatan Wasile Selatan.
Dugaan tersebut terkait dengan tindakan diskriminatif yang ditengarai dilakukan oleh tim sukses pasangan calon (Paslon) nomor urut 02, Ubaid-Anjas.
Hasneni, S.Pd, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, melaporkan Kepala Sekolah SD Negeri Saramaake, Dedi Kalfangare. Hasneni mengaku diberhentikan secara sepihak dari jabatannya sebagai bendahara sekolah karena diduga tidak mendukung Paslon nomor 02.
Selain itu, Hadija Abubakar, seorang guru honorer di SD Negeri Fayaul, juga melaporkan kasus serupa. Hadija mengaku diberhentikan dari tugasnya sebagai guru kontrak oleh Kepala Sekolah, Komplianus Lemong Cina. Ia mengklaim bahwa pemberhentiannya terjadi setelah Kepala Sekolah menerima tekanan dari tim sukses Ubaid-Anjas.
“Saya diistirahatkan mengajar karena dianggap tidak mendukung 02. Kata Kepala Sekolah, itu tekanan dari tim sukses Ubaid-Anjas,” ujar Hadija. Ia kini menghadapi kesulitan ekonomi untuk menghidupi anak-anaknya yang masih kecil.
Jainab Musa, warga Desa Fayaul, juga melaporkan dirinya tidak lagi menerima bantuan sosial dari Program Keluarga Sejahtera. Jainab menduga bantuan tersebut dihentikan karena dirinya dianggap tidak mendukung Paslon 02.
“Awalnya saya menerima bantuan rutin Rp900 ribu tiap tiga bulan, tetapi sejak dekat Pilkada, bantuan itu berhenti tanpa penjelasan,” keluh Jainab yang kini berusia 62 tahun.
Hal serupa dialami Naser Rajab, seorang perangkat desa di Nusa Jaya. Naser yang menjabat sebagai Kepala Dusun II melaporkan gajinya diputus oleh Kepala Desa Hasan Marsaoly. Ia menduga tindakan itu dilakukan karena ia dicurigai mendukung Paslon lain.
“Gaji saya tidak dibayarkan lagi oleh Kepala Desa, hanya karena saya dianggap tidak mendukung 02,” ungkap Naser saat melaporkan kasusnya ke Panwas Kecamatan Wasile Selatan.
Menanggapi laporan tersebut, Ketua Panwas Kecamatan Wasile Timur, Aswat Hanafi, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti aduan ini melalui Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S).
“Laporan akan ditelusuri lebih lanjut, kemudian disampaikan ke Bawaslu Kabupaten untuk penanganan lebih lanjut,” jelas Aswat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait dari Paslon 02 maupun tim suksesnya belum memberikan tanggapan resmi atas laporan warga tersebut. (**)

