SOFIFI- Penjabat (Pj) Gubernur Maluku Utara, Drs. H. Samsuddin A. Kadir, M.Si., memimpin rapat tindak lanjut Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah 2024 bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Maluku Utara di Ruang Rapat Lantai 4 Kantor Gubernur. Rapat ini dipandu oleh Pj. Sekretaris Daerah, Dr. Abubakar Abdullah.
Dalam sambutannya, Pj. Gubernur menyoroti pentingnya reformasi birokrasi untuk meningkatkan kualitas aparatur negara, terutama melalui Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pelayanan publik. “SOP adalah serangkaian instruksi yang mengatur proses kegiatan pemerintahan, bertujuan menciptakan aparatur yang profesional dan bertanggung jawab,” ujar Samsuddin.
Menurut Samsuddin, penyusunan dan penerapan SOP sangat krusial dalam mencapai pelayanan publik yang prima. Ia menjelaskan bahwa proses ini melibatkan seluruh elemen aparatur yang memahami kondisi dan kebutuhan tempat kerja masing-masing, sehingga pelaksanaan tugas dapat lebih terstruktur dan terukur.
Atensi Presiden Prabowo dalam Rakornas
Pj. Gubernur juga memaparkan poin-poin yang menjadi perhatian utama Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam Rakornas di Sentul, Bogor. Poin tersebut antara lain:
Penguatan ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM).
Memantapkan sistem pertahanan dan keamanan negara.
Mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru.
Peningkatan lapangan kerja berkualitas, kewirausahaan, dan pengembangan industri kreatif.
Penguatan pembangunan sumber daya manusia (SDM) di bidang sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, dan prestasi olahraga, serta memperkuat peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.
Melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi untuk peningkatan nilai tambah dalam negeri.
Pembangunan yang dimulai dari desa untuk pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.
Stabilitas Politik dan Kemajuan MCP Maluku Utara
Samsuddin juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas politik, hukum, dan keamanan dalam rangka menghadapi tahapan Pilkada serentak. Ia menyebutkan bahwa menjaga keamanan dan kedamaian Pilkada bukan hanya tugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), melainkan tanggung jawab seluruh pihak.
Selain itu, Pj. Gubernur juga memaparkan perkembangan Monitoring Center for Prevention (MCP) Maluku Utara, yang pada Oktober tercatat mencapai angka 49%. Ia meminta pimpinan OPD, khususnya yang terkait dengan delapan area intervensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk bekerja lebih cepat agar Maluku Utara bisa mencapai zona hijau pada MCP tahun ini.
Rapat ini bertujuan memastikan arahan pemerintah pusat dapat diimplementasikan dengan baik di Maluku Utara serta memastikan kesiapan OPD dalam mewujudkan reformasi birokrasi dan pembangunan yang berkelanjutan di wilayah tersebut. (**)

