Publikmalutnews.com
Kamis, November 13, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

KPK dan Rupbasan Ternate Kemenkumham Malut Lakukan Pemasangan Plang Sitaan Aset Negara

Muhlis Idrus by Muhlis Idrus
Oktober 6, 2024
in Hukrim
0
KPK dan Rupbasan Ternate Kemenkumham Malut Lakukan Pemasangan Plang Sitaan Aset Negara

TERNATE, MPe — Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Ternate jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara (Malut) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan pemasangan plang penyitaan pada gedung dan bangunan serta tanah aset sitaan negara.

Kepala Rupbasan Ternate, Pramuaji Buamonabot menyampaikan, barang sitaan negara yang dimaksud yaitu berupa tanah dan properti yang tersebar di Ternate, Sofifi, dan Weda yang dititipkan kepada Kantor Rupbasan Kelas II Ternate.

“Pemasangan plang sitaan sekaligus dilakukan pengadministrasian sebelum melakukan penyimpanan dan pemeliharaan barang sitaan negara,” ungkap Pramuaji, Jumat (4/10).

Kakanwil Kemenkumham Malut Andi Taletting Langi dan Kadiv Pemasyarakatan Hensah dalam kesempatan terpisah meminta jajaran Rupbasan Ternate agar dapat menjalin sinergi bersama KPK maupun Aparat Penegak Hukum (APH).

Andi Taletting Langi mendorong Rupbasan Ternate dapat berakselerasi dan berkolaborasi agar pelaksanaan tugas dan fungsi termasuk dalam melakukan perawatan dan pemeliharaan atas barang sitaan negara dapat berjalan baik sesuai ketentuan.

Pemasangan plang sitaan aset negara KPK dimulai pada hari Senin 30 September – 4 Oktober 20204 dengan bersinergi bersama KPK, Kepolisian, dan masyarakat bersama jajaran Rupbasan Kelas II Ternate.

Adapun dasar pelaksanaan pemasangan plang yakni Surat Perintah Penyidikan dari KPK bernomor Spin.Sita/49/DIK.01.05/01/04/2024.
**

Previous Post

Sinergitas TNI-Polri: Kapolda Malut Beri Kejutan Kue Ulang Tahun di HUT Ke-79 TNI

Next Post

Dinilai Membangkang Tujuh Kader Partai Golkar Halut di Dismiss

Next Post
Dinilai Membangkang Tujuh Kader Partai Golkar Halut di Dismiss

Dinilai Membangkang Tujuh Kader Partai Golkar Halut di Dismiss

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Gubernur Sherly Jadi Pembicara Lewat Leadership Day di UGM
  • Perkuat Kehidupan Sosial dan Keagamaan, NHM Bangun Masjid dan Air Bersih untuk Warga Kao Barat
  • HUT Ke 14 Partai Nasdem Halteng Berbagai Ratusan Paket Sembako Gratis
  • Dari Sekolah, Maluku Utara Dibangun, Abubakar Abdullah Jadi Simbol Keseriusan Pemerintahan Sherly–Sarbin
  • Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Ternate, 18 Pelaku Ditangkap

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video