TOBELO- Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mengumumkan hasil verifikasi Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK Jabatan Fungsional Tenaga teknis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera.
Hal ini berdasarkan Surat Pengumuman Nomor: 800/187 tertanggal 18/09/2024 yang berisi informasi penting bagi para pelamar yang mengikuti seleksi CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara yang diumumkan langsung oleh Bupati Frans Manery.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah kabupaten Halmahera Utara, Efrain Ony Hendrik mengatakan melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.”Pelamar yang lolos nanti melanjutkan ke tahap berikut yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).” katanya.
Setelah pengumuman disampaikan, pelamar tentu diberikan waktu masa sanggah selama 3 hari, Terhitung sejak 20-22 September 2024. “Masa sanggah dibuka selama tiga hari, mulai dari 20 hingga 22 September 2024. Panitia Seleksi Instansi Daerah akan memberikan tanggapan atas sanggahan paling lambat lima hari setelah masa sanggah berakhir.” ujarnya.
“Kemudian pengumuman pasca sanggah hasil akhir seleksi administrasi pasca sanggah akan diumumkan pada 23 hingga 29 September 2024. Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara menegaskan bahwa seluruh proses seleksi dilakukan secara transparan dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.” tandasnya. (**)

