Publikmalutnews.com
Rabu, September 17, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Kesra

Hindari Calo, Gunakan Kanal Resmi Layanan BPJS Ketenagakerjaan

Penulis: Esar

Redaksi by Redaksi
Agustus 16, 2022
in Kesra
0
Hindari Calo, Gunakan Kanal Resmi Layanan BPJS Ketenagakerjaan

TERNATE- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK mengingatkan kepada peserta agar mewaspadai calo atau jasa pencairan terutama dalam pengajuan klaim saldo jaminan hari tua (JHT) terkhususny di Maluku Utara.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ternate, Arief Sabara menghimbau kepada seluruh peserta dalam hal pengajuan klaim agar dilakukan melalui kanal atau jalur resmi dari BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami mengimbau kepada para peserta agar menghindari calo, biasanya bagi peserta yang melakukan pengajuan klaim JHT ini, jadi harus langsung melalui kanal resmi dari BPJS Ketenagakerjaan” kata Arief.

Arief menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan telah menfasilitasi peserta dalam melakukan pengajuan klaim dengan kanal LAPAK ASIK (Layanan Tanpa Kontak Fisik) yang dapat diakses melalui lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id dan langsung diproses setelah dilakukan wawancara oleh petugas dari BPJS Ketenagakerjaan.

Ada juga kanal pelayanan BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi JMO yang bisa di pasang di smartphone masing-masing peserta. Aplikasi JMO menyediakan fitur layanan digital diantaranya, Pengkinian atau memperbarui data peserta, Pengajuan dan pelacak klaim JHT, Simulasi saldo JHT dan saldo JP, Mengecek saldo, Kartu digital, Informasi tentang lokasi kanal pelayanan, Promo, Berita terkait dengan jaminan sosial tenaga kerja, Pengaduan, Laporan terkait layanan yang diberikan dan Informasi manfaat.
“jadi dengan adanya inovasi layanan dari BPJS Ketenagakerjaan, baik dari lapak asik dan aplikasi JMO bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi peserta, sehingga mencegah peserta menggunakan calo yang bahkan meminta bayaran”ungkapnya

Arief juga menegaskan bahwa dalam proses pengajuan klaim, sama sekali tidak ada pungutan biaya. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat pekerja agar dapat dengan bijak untuk tidak menggunakan jasa calo ini.
“untuk mendapatkan informasi resmi, silahkan hubungi call center 175, atau datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat”tutupnya. (**)

Previous Post

KSOP Ternate Raih Predikat Kepatuhan Tinggi Dari Ombudsman

Next Post

Antisipasi Penipuan, Cek Informasi di Kanal Resmi BPJS Ketenagakerjaan

Next Post
Antisipasi Penipuan, Cek Informasi di Kanal Resmi BPJS Ketenagakerjaan

Antisipasi Penipuan, Cek Informasi di Kanal Resmi BPJS Ketenagakerjaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Rumah Seorang PNS di Maluku Utara Terbakar
  • ATR/BPN Halteng Target 2026 Program Kabupaten Lengkap
  • Polda Papua Barat Terima Audensi PT Pertamina Bahas Penguatan Sinergi dan Keamanan Obvitnas
  • Wabup Halteng dan Sekda Pimpin Rapat Koordinasi Pembangunan WTP Kali Fidi Jaya
  • Syukuran HUT ke – 66 Brimob Polri di Maluku Utara Berjalan Khidmat

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video