TOBELO- Moment pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati tentu ada larangan untuk ASN di luar penyelenggara KPU dan Bawaslu yang hadir didalam lokasi pendaftaran.
Terlihat Kasatpol PP Muhammad Kacoa di giring keluar oleh petugas kepolisian karena tidak mengindahkan larangan tersebu.”ini terkait Netraliras ASN. Dimana tidak bisa menunjukan keterpihakan secara terbuka kepada salah satu paslon. Apalagi sampai hadir pada pendaftaran”. jelas Ahmad 8drsi selaku ketua Bawaslu Halut. Rabu (28/08/2024)
Bahkan ada kalimat yang keluar dari mulut Kasatpol PP bahwa paslon Piet Heni Babua dan Kasman merupakan pasangan Terkuat. Hal ini membuat Bawaslu Halut geram dan meminta pihak keamanan untuk mengeluarkan Kasatpol PP dari Lokasi pendaftaran.
“Kami akan melakukan penanganan pelanggaran netralitas kepada yang bersangkutan. Dalam waktu dekat, Bawaslu akan melakukan pemanggilan. Jika terbukti kuat, akan disampaikan rekomendasi ke KASN,” Ujarnya.
“Kepada seluruh ASN di Halmahera Utara agar senantiasa menjaga Netralitas ASN. Sebab ada sanksi yang menunggu bagi aSN yang melanggar di Pilkada 2024 “tutup Ahmad

