Publikmalutnews.com
Senin, Desember 8, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

CPNS Kemenkumham Malut Tahun 2024 Resmi Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Pendaftarannya

Muhlis Idrus by Muhlis Idrus
Agustus 21, 2024
in Berita
0
CPNS Kemenkumham Malut Tahun 2024 Resmi Dibuka,  Berikut Syarat dan Cara Pendaftarannya

TERNATE, MPe – Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI) resmi dibuka. Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto melalui surat resminya menerangkan terkait alokasi kebutuhan, jabatan yang tersedia, kriteria pelamar, persyaratan, tata cara pendaftaran dan unggah dokumen.

Kakanwil Kemenkumham Malut Ignatius Purwanto menghimbau kepada seluruh peserta agar dapat mempersiapkan diri dengan baik.

“Siapkan semua dokumen sesuai ketentuan. Belajar dan latihan dengan baik. Semoga sukses dalam mengikuti seleksi CPNS Kemenkumham,” ujar Purwanto, Selasa (20/8).

Senada dengan itu, Kepala Divisi Administrasi, Slamet Pramoedji menghimbau kepada masyarakat luas yang berminat mengikuti seleksi CPNS Kemenkumham, agar menyiapkan diri dengan baik dan mengikuti setiap tahapan seleksi dengan serius.

“Seluruh proses seleksi CPNS Kemenkumham dilakukan secara transparan, akuntabel dan profesional,” himbau Pramoedji.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara, dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024, Kemenkumham RI memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia(WNI) yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi pengadaan CPNS Kemenkumham RI.

Kemenkumham RI menyatakan bahwa penerimaan CPNS ini bertujuan untuk mengisi berbagai posisi strategis di berbagai unit kerja di seluruh Indonesia.

Untuk itu, Kepala Bagian Umum, M. Kasim Umasangadji mengajak putra/putri terbaik di seluruh Indonesia khususnya di Maluku Utara untuk dapat mengambil bagian dari momen penting ini.

“Proses seleksi ini dirancang untuk menjaring individu yang memiliki kompetensi, integritas, dan dedikasi tinggi untuk bergabung dalam mengemban tugas dan tanggung jawab sebagai Insan Pengayoman,” ujar Kasim.

Terkait dengan syarat dan ketentuan, berikut disajikan Tata Cara Pendaftaran:
1. Pelamar melakukan pendaftaran secara daring pada laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/ dengan terlebih dahulu membuat akun disertai dengan mengisi formulir yang disediakan menggunakan data kependudukan yang tertera pada KTP/ Kartu Keluarga/ Surat Keterangan Perekaman e-KTP yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) / Instansi yang berwenang;

2. Setelah melakukan pendaftaran, Pelamar memperoleh username dan password;

3. Pelamar diwajibkan untuk mengingat username dan password pada akun pendaftaran;

4. Pembuatan akun hanya dapat dilakukan sebanyak 1 (satu) kali;

5. Pelamar hanya dapat melamar pada 1 (satu) instansi dan 1 (satu) jenis jabatan kebutuhan ASN;

6. Dalam hal Pelamar diketahui melamar lebih dari 1 (satu) instansi dan/atau 1 (satu) jenis jabatan dan/atau jenis jalur kebutuhan atau menggunakan 2 (dua) nomor identitas kependudukan yang berbeda, yang bersangkutan dianggap gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai syarat, tata cara pendaftaran, dan jadwal lengkap seleksi, calon pelamar dapat mengunjungi situs resmi Kemenkumham di www.kemenkumham.go.id, Akun media sosial X (Twitter) @CASNkumham dan Instagram: @birosdmsetjenkumham.

Atau menghubungi Kantor Wilayah Kemenkumham Malut di www.malut.kemenkumham.go.id, Akun media sosial X (Twitter) @malut_kumham dan Instagram: @kemenkumhammalut.

Jangan lewatkan kesempatan berharga ini untuk berkarir di Kemenkumham dan berkontribusi pada pembangunan hukum serta perlindungan hak asasi manusia di Maluku Utara.(**).

Previous Post

Tolak Surat Pembekuan Pengurus PWI Malut, Asri : Tidak Sah Karena tak Sesuai Konstitusi Organisasi

Next Post

JPU KPK Tuntut Mantan Gubernur Maluku Utara 9 Tahun Penjara

Next Post
Sidang Tuntutan Mantan Gubernur Maluku Utara Dijadwalkan pada Kamis 22 Agustus

JPU KPK Tuntut Mantan Gubernur Maluku Utara 9 Tahun Penjara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Pemain Malut United Ciro Alves Ajukan Permohonan Naturalisasi WNI
  • Pemain Malut United Ciro Alves Ajukan Permohonan Naturalisasi WNI ke Kemenkum
  • Orientasi PPPK Tahap I dan II Tahun 2025 Resmi DiBuka Wabup Halut
  • Penumpang KM Permata Bunda Rute Ternate Diduga Lompat ke Laut
  • Bupati Halut Gelar Upacara Pelepasan Jenazah Sang ” Pengurai Benang Kusut”

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video