Anak dari Kepala Suku Putra Dani Papua, bernama Ajun Komisaris Polisi (AKP) Albertus Mabel SIK resmi menjadi Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Alak di wilayah hukum Polresta Kupang Kota, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Penyerahan terima jabatan (sertijab) kepada Kapolsek Alak bersama Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota berlangsung di Mapolresta Kupang Kota, pada Jumat (02/08) pagi tadi.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Polisi
Aldinan R.J.H Manurung SH, SIK, MSI mengucapkan selamat kepada Kapolsek yang baru AKP Albertus Mabel yang menggantikan AKP Marselus Yugo Amboro SIK sebagai pejabat lama.
“Saya yakin saudara bisa menyesuaikan diri dan bisa memimpin Polsek yang lebih baik lagi serta mengenali lingkungannya, terutama para tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat serta berbagai pihak terkait lainnya, sebagai pelindung pengayom dan pelayan masyarakat,”kata Kapolresta Kupang Kota.
Sementara itu, Kapolsek Alak, AKP Albertus Mabel dalam keterangan tertulis yang diterima media ini di Kota Ternate, Maluku Utara, Jumat sore, mengatakan sesuai arahan pimpinan maka dirinya akan melaksanakan tugas itu dengan baik.
“Saya mohon doa dan dukungannya kepada semua pihak, agar kita bersama – sama menjaga kamtibmas di wilayah itu yang aman dan damai,”ujar perwira asal Wamena, Papua itu.
AKP Albertus Mabel sendiri pernah menyembang tugas sebagai Kapolsek Pulau Bacan di wilayah hukum Polres Kabupaten Halmahera Selatan dan sebelum dimutasi ke Polda NTT, ayah dari dua anak itu juga dipercaya menjadi Kasat Sabhara Polres Ternate dan kemudian dipindahkan Intelkam Polda Maluku Utara.(Rilis)

