Publikmalutnews.com
Minggu, Desember 7, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kanwil Kemenkumham Malut Gelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Notaris Pengganti

Muhlis Idrus by Muhlis Idrus
Mei 27, 2024
in Berita
0
Kanwil Kemenkumham Malut Gelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Notaris Pengganti

TERNATE, MPe — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara (Malut) gelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Notaris Pengganti, Senin (27/5/2024).

Prosesi pelantikan yang berlangsung di Aula Gamalama Kanwil tersebut, diawali dengan acara pengambilan sumpah/janji Notaris yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ignatius Purwanto.

Dalam sambutannya, beliau menekankan Notaris pengganti mempunyai kewajiban dan kewenangan yang sama dengan Notaris yang digantikannya. Demikian juga dengan tanggung jawab yang diberikan terhadap Notaris berlaku sama dengan Notaris Pengganti. Notaris Pengganti berkewajiban dan bertanggungjawab terutama atas pembuatan akta autentik yang telah dipercayakan kepadanya, menyimpan minuta akta termasuk semua protokol Notaris dan memberi grosse, salinan, dan kutipan akta. Notaris yang menjalankan cuti wajib menyerahkan Protokol Notaris kepada Notaris pengganti pada saat dimulainya cuti dan Notaris pengganti menyerahkan kembali Protokol Notaris kepada Notaris, 1 (satu) hari setelah cuti berakhir.

“Saya ingin berpesan kepada saudara yang dilantik Jalankanlah tugas dengan jujur, menjaga kode etik dan perilaku. Junjung tinggi integritas moral dan profesionalitas serta terus menjaga marwah jabatan yang saudari emban,” ujarnya. (**)

Previous Post

FAM Optimistis Kantongi Rekomendasi PKS Maju di Kepsul

Next Post

Hari Kedua Ikut Fit and Proper Test, Fifian Optimis Dapat Rekomendasi PKS

Next Post
Hari Kedua Ikut Fit and Proper Test, Fifian Optimis Dapat Rekomendasi PKS

Hari Kedua Ikut Fit and Proper Test, Fifian Optimis Dapat Rekomendasi PKS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Rizal Marsaoly Kunjungi Koperasi Wale Tani Mapalus
  • Dapat Perlakuan Rasis, Yakob Sayuri Justru Dihukum Komdis
  • Respon Cepat dan Humanis, Aksi Satlantas Polres Ternate Sasar Penyandang Disabilitas
  • Tanggapan PT IWIP Terkait Dugaan Penyelundupan Material di Area Bandara: Bukan Nikel Melainkan Sampel Alumina
  • PT Smart Marsindo Tanam 4.000 Pohon Pulihkan Lahan Bekas Tambang Nikel di Pulau Gebe

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video