Publikmalutnews.com
Minggu, Desember 7, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polres Halut Berhasil Ungkap Kasus Narkoba Jenis Shabu -Shabu

Ashar Arfane by Ashar Arfane
Mei 3, 2024
in Hukrim
0
Polres Halut Berhasil Ungkap Kasus Narkoba Jenis Shabu -Shabu

TOBELO- Tim opsnal Satuan Res Narkoba Polres Halmahera utara kembali melakukan pengungkapan kasus penyalahgunaan NARKOTIKA gol 1 jenis Shabu di Desa Rawajaya, Kecamatan, tobelo Kabupaten halmahera utara. pada kamis (02 mei 2024) sekitar pukul 16.15 WIT, kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Polres Polres Halmahera utara, Ipda Jeremy Theo, S.tr.k. M.si

Kapolres Halmahera utara AKBP MOH.Zilfikar Iskandar,S.IK ,menjelaskan bahwa dalam kegiatan tersebut, dua orang terduga pelaku berhasil ditangkap. Mereka adalah masing-masing IM alias Isto,35 tahun,pekerjaan wiraswasta dan FS alias mursal,40 tahun, pekerjaan wiraswasta.

Adapun barang bukti yang berhasil di amankan saat penangkapan yakni 2 paket sachet bening yang diduga berisi narkotika Gol 1 jenis shabu dengan berat bruto 0,053 gram dan 0,119 gram, serta 2 buah HP merek Oppo.

Kapolres menegaskan bahwa Polres halut tetap berkomitmen untuk memberantas jaringan peredaran narkotika di wilayah kabupaten halmahera utara demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

untuk itu Ia meminta kepada masyarakat apabila mengetahui adanya peredaran narkotika, jangan takut untuk melaporkannya kepada kepolisian polres halut, kami tetap menindak lanjuti setiap informasi dan laporan, apabila terbukti akan kami proses sesuai hukum yang berlaku. serta jangan coba-coba bermain kejahatan di wilayah kabupaten halmahera utara, Pungkasnya…

Sementara Kasat Res Narkoba Polres Halmahera Ipda Jerremy Theo.S.tr.k.M.si menjelaskan bahwa pengungkapan kasus peredaran narkotika tersebut berawal informasi dari salah satu masyarakat pada hari kamis 2 mei 2024 sekira pukul 14.00 wit, bahwa akan dilakukan transaksi narkotika gol 1 jenis shabu di desa rawajaya kec tobelo kab halut.

Dari informasi tersebut kemudian tim opsnal Sat Res Narkoba polres halut melakukan pemantauan dilokasi Tkp sesuai dengan laporan masyarakat tersebut, dan benar adanya terduga pelaku a.n IM alias Isto berada di salah satu rumah warga dan saat dilakukan penangkapan, tim opsnal menemukan 1 sachet bening yang diduga narkotika gol 1 jenis shabu yang diisi dalam bungkusan permen relaxa dengan berat 0,053 gram.

Dari penangkapan terhadap terduga pelaku IM alias Isto juga memberikan informasi bahwa narkotika gol 1 jenis shabu juga dikuasai oleh saudara FS alias mursal, dan dari informasi tersebut, tim opsnal Sat Res Narkoba polres halut kemudian menuju ke rumah FS alias mursal dan menemukan 1 sachet bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,119 gram.

Selanjutnya kedua terduga pelaku dibawa ke mapolres halut guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut dan dari hasil tes urine keduanya positif Amp.

kasihumas polres Halut Iptu Deny Salaka.SH, menambahkan bahwa kegiatan pengungkapan peredaran gelap narkotika oleh jajaran Sat Res Narkoba polres halut merupakan langkah nyata polres halut dalam rangka melindungi generasi bangsa terhadap bahaya Narkotika. (**)

Previous Post

Eks Kadis PUPR Malut Dituntut 3 Tahun Penjara, dalam Kasus Suap AGK

Next Post

Tok! 3 Terdakwa Kasus Korupsi Anggaran Vaksinasi Covid di Ternate Divonis Berbeda

Next Post
Tok! 3 Terdakwa Kasus Korupsi Anggaran Vaksinasi Covid di Ternate Divonis Berbeda

Tok! 3 Terdakwa Kasus Korupsi Anggaran Vaksinasi Covid di Ternate Divonis Berbeda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Rizal Marsaoly Kunjungi Koperasi Wale Tani Mapalus
  • Dapat Perlakuan Rasis, Yakob Sayuri Justru Dihukum Komdis
  • Respon Cepat dan Humanis, Aksi Satlantas Polres Ternate Sasar Penyandang Disabilitas
  • Tanggapan PT IWIP Terkait Dugaan Penyelundupan Material di Area Bandara: Bukan Nikel Melainkan Sampel Alumina
  • PT Smart Marsindo Tanam 4.000 Pohon Pulihkan Lahan Bekas Tambang Nikel di Pulau Gebe

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video