Publikmalutnews.com
Senin, Januari 19, 2026
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Aplikasi JMO, Kemudahan Layanan Kepada Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Redaksi by Redaksi
April 30, 2024
in Berita, Kesra
0
Aplikasi JMO, Kemudahan Layanan Kepada Peserta BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong penggunaan aplikasi JMO kepada para pesertanya sehingga kehadiran layanan BPJS Ketenagakerjaan selalu dapat dirasakan oleh peserta dimanapun dan kapanpun.

Melalui aplikasi JMO, peserta dapat melakukan pengajuan pencairan JHT, tracking klaim, cek saldo JHT, serta menampilkan kartu kepesertaan digital yang tentunya akan lebih mudah digunakan apabila kartu fisik yang cenderung berisiko hilang.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Ternate Arief Sabara, menjelaskan aplikasi JMO kini lebih diperkaya memiliki banyak fitur dan tampilan baru guna mengakomodir kebutuhan serta kemudahan bagi peserta sehingga program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan dapat menjangkau semua lapisan masyarakat.

Arief menyampaikan dengan fitur-fitur yang tersedia pada aplikasi JMO akan memberikan banyak kemudahan serta manfaat bagi para penggunanya diantaranya pengecekan jumlah saldo JHT, informasi pembayaran iuran dan status kepesertaan, cek alamat kantor terdekat, informasi Pusat Layanan Kecelakaan Kerja hingga pengajuan klaim juga bisa dilakukan melalui aplikasi JMO dengan maksimal saldo 10 juta.

“bagi peserta yang telah memenuhi syarat untuk klaim JHT dengan saldo di bawah Rp10 juta bisa menggunakan aplikasi JMO dengan cara melakukan pengkinian data, mengisi data dan informasi yang diperlukan dengan benar dan melakukan verifikasi wajah”Jelas Arief

Arief berharap dengan berbagai fitur dan kemudahan yang diberikan bisa mendorong peserta BPJS Ketenagkerjaan untuk menggunakan aplikasi JMO. (**)

Previous Post

Pembayaran Klaim BPJS Ketenagakerjaan di Maluku Utara Kuartal I 2024 capai Rp52 Miliar

Next Post

BPJS Ketenagakerjaan di Kuartal Pertama 2024 Catat Hasil Investasi Senilai Rp12,31 Triliun

Next Post
BPJS Ketenagakerjaan di Kuartal Pertama 2024 Catat Hasil Investasi Senilai Rp12,31 Triliun

BPJS Ketenagakerjaan di Kuartal Pertama 2024 Catat Hasil Investasi Senilai Rp12,31 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Polri Resmi Buka Pendaftaran SIPSS 2026 bagi Lulusan S2 hingga Diploma
  • Gelar Minggu Kasih, Ditbinmas Polda Malut Sambangi Sopir Truk Lintas di Galala
  • Pemda Halut Bakal Normalisasi 3 Tiga Sungai di Loloda Utara
  • Pers Maluku Utara Juarai Turnamen Mini Soccer One Day IKA PMII 2026
  • Wagub dan Bupati Halmahera Utara Tinjau Lokasi Banjir di Loloda Utara

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video