Publikmalutnews.com
Sabtu, November 8, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Langkah Proaktif Polda Malut Menjaga Kamtibmas Usai Putusan PHPU Pilpres 2024

Redaksi by Redaksi
April 23, 2024
in Berita, Hukrim
0
Jaga Kedamaian: Respons Polda Malut Terhadap Putusan MK Pilpres 2024

TERNATE- Polda Maluku Utara mengambil langkah proaktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayahnya setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan putusan sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin, 22 April 2024.

“Kami sangat menyadari pentingnya menjaga kedamaian untuk menghindari potensi konflik yang dapat mengganggu stabilitas wilayah,” tegas Kabidhumas Polda Malut, AKBP Bambang Suharyono, S.I.K., M.H. dalam pernyataannya pada Selasa (23/4/2024).

Polda Malut telah mengambil langkah-langkah pencegahan dan penanganan dini terhadap potensi gangguan kamtibmas. AKBP Bambang menegaskan bahwa aparat kepolisian telah disiapkan untuk bertindak tegas dan adil menghadapi setiap potensi gangguan keamanan yang mungkin muncul.

Sejalan dengan itu, Polda Malut telah menyiapkan 106 personil sesuai dengan surat perintah Kapolda Malut nomor: Sprin/367/IV/OPS.1.1.1/2024 untuk siaga dan siap bergerak. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa kehadiran aparat kepolisian memberikan rasa aman dan perlindungan bagi masyarakat.

Lebih lanjut, Kabidhumas mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pendukung kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden, untuk menerima hasil putusan MK dengan sikap yang dewasa dan menjaga perdamaian.

Terakhir, langkah-langkah yang diambil oleh Polda Malut bertujuan untuk memastikan situasi pasca-putusan PHPU Pilpres 2024 tetap kondusif dan terjaga, sehingga stabilitas wilayah tetap terjaga serta ketertiban masyarakat terjamin. (**)

Previous Post

Program KASAD, Pembangunan Moramil 1512-02/Patani Capai 92 Persen

Next Post

Next Post

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • BNNP Malut Gelar Operasi Terpadu
  • Polres Halteng Bongkar Praktik Judi Sabung Ayam di Desa Lelilef Sawai
  • Kapolda Maluku Utara Lakukan Mutasi dan Rotasi 361 Personel, dari Perwira hingga Bintara
  • Perkuat Layanan Digital di Wilayah Maluku Utara, Telkomsel Hadirkan Kantor Branch di Kota Ternate
  • NHM Peduli Hadir Sebagai Bantuan Nyata untuk Penyandang Disabilitas di Maluku Utara

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video