Publikmalutnews.com
Rabu, September 17, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

629 Narapidana dan Anak Binaan Kemenkumham Malut Dapat Remisi Khusus Idul Fitri 1445 H

Muhlis Idrus by Muhlis Idrus
April 11, 2024
in Berita
0
629 Narapidana dan Anak Binaan Kemenkumham Malut Dapat Remisi Khusus Idul Fitri 1445 H

TERNATE, MPe – Sebanyak 629 Warga Binaan Pemasyarakatan yang terdiri atas narapidana dan anak menerima remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah Tahun 2024.

Dari total tersebut, terdapat 509 WBP pidana umum, dan 120 WBP pidana khusus yang telah memenuhi syarat substantif maupun administratif.

Kakanwil Kemenkumham Maluku Utara, Ignatius Purwanto menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi negara atas perilaku baik WBP selama mengikuti masa pembinaan pemasyarakatan pada Lapas, Rutan dan LPKA.

Untuk itu, Purwanto mendorong agar momentum pemberian remisi khusus ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian bagi WBP selama menjalani masa pembinaan.

“Semoga menjadi motivasi bagi narapidana dan anak binaan agar dapat meningkatkan keterampilan dan keimanan,” ujar Purwanto, Rabu (10/04/2024).

Kadiv Pemasyarakatan, Hensah melalui surat resminya menjelaskan sebaran pemberian remisi khusus di Malut kepada sebanyak 629 WBP tersebut.

Rinciannya: Lapas Ternate sebanyak 194, Lapas Jailolo 26, Lapas Sanana 101, Lapas Tobelo 61, Lapas Labuha 56, LPP Ternate 20, LPKA Ternate 13, Rutan Soasiu 68, Rutan Ternate 66, dan Rutan Weda sebanyak 24.(**).

Previous Post

Perkuat Jalinan Silahturahmi, Plt Sekda Malut Salmin Janidi Gelar Open House

Next Post

Arus Balik Lebaran, Pemudik Diimbau Pastikan Kondisi Kendaraan dalam Keadaan Baik

Next Post
Arus Balik Lebaran, Pemudik Diimbau Pastikan Kondisi Kendaraan dalam Keadaan Baik

Arus Balik Lebaran, Pemudik Diimbau Pastikan Kondisi Kendaraan dalam Keadaan Baik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Rumah Seorang PNS di Maluku Utara Terbakar
  • ATR/BPN Halteng Target 2026 Program Kabupaten Lengkap
  • Polda Papua Barat Terima Audensi PT Pertamina Bahas Penguatan Sinergi dan Keamanan Obvitnas
  • Wabup Halteng dan Sekda Pimpin Rapat Koordinasi Pembangunan WTP Kali Fidi Jaya
  • Syukuran HUT ke – 66 Brimob Polri di Maluku Utara Berjalan Khidmat

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video