TERNATE- Pihak Kelurahan Akehuda Kota Ternate menggelar razia di sejumlah kos-kosan pada (28/1/2024) dini hari mulai 01.00 hingga 03.00 wit dan berhasil menjaring dua pasangan muda-mudi tengah berduaan di kamar kos.
Kedua pasangan yang terjaring razia itu diantaranya LI (24 Tahun dan RI alias Ris (25 tahun) tercatat sebagai mahasiswa perguruan tinggi di Kota Ternate dan FA alias Fais (20 tahun dan seorang mahasiswi berinisial TR (20 tahun)
Lurah Akehuda, Farida Saleh mengatakan, sebelum razia dilakukan briefing di kantor lurah kemudian menyebar ke khusus RT 06 saja karena di sana banyak pemilik kost kosan tinggal di tempat lain, Alhamdulillah sudah menurun.
“Harapan sebagai pemerintah kelurahan Akehuda agar pemilik kost kosan lebih intens lagi peduli kepada tempat usahanya karena kebanyakan tempat mereka bertamu adalah di kamar, dari hasil razia malam tadi di lakukan pembinaan di kantor lurah bersama Kapolsek Utara dan jajarannya kemudian dilanjutkan ke Polsek untuk menunggu keluarga jemput terutama untuk anak anak gadis,” ujarnya.
Farida mengatakan, pihaknya gencar melakukan razia di setiap kosan sebagai langkah pencegahan. Ini berangkat dari kasus aborsi yang pernah terjadi di kelurahan setempat beberapa waktu lalu.
“Kita selalu melakukan razia, bukan hanya malam hari tapi juga pada siang hari. Dan untuk malam ini razia dilakukan bersama Polsek,” katanya.
Farida mengaku pihak kelurahan sudah menyiapkan sanksi tegas kepada penghuni kos-kosan yang terkena razia lebih dari sekali.
“Sanksi yang kita berikan mulai dari pernyataan, keluar dari kelurahan, hingga dinikahi,” ujarnya.
Dia menambahkan, pernyataan dari Polsek yang sudah ditandatangani pelaku akan disampaikan kepada Kesbangpol dan kampusnya masing-masing. (**)

