Publikmalutnews.com
Sabtu, Oktober 25, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

KPK Tangkap Kristian Wuisan, Tersangka Dugaan Suap ke Gubernur AGK

Muhlis Idrus by Muhlis Idrus
Desember 24, 2023
in Hukrim
0
KPK Tangkap Kristian Wuisan, Tersangka Dugaan Suap ke Gubernur AGK

Kantor KPK (Foto.Istimewa)

TERNATE, MPe — Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK berhasil menangkap seorang kontraktor tersangka dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Maluku Utara, Kristian Wuisan (KW).

KW ditangkap oleh tim penyidik KPK di Desa Gosoma, Kecamatan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara pada Sabtu (23/12) kemarin.

Dengan pengawalan ketat tim penindakan KPK, KW lalu di bawa ke Kota Ternate lalu diberangkatkan ke Jakarta dengan pesawat Garuda Indonesia GA – 649 dari Bandara Sultan Baabullah Ternate tujuan Bandara Soekarno Hatta, Jakarta pada Minggu (24/12/2023) pagi. Untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Melanjutkan proses penyidikan yang sudah berjalan,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya.

Sebelumnya, KPK saat menggelar ekspos penetapan tersangka pada Rabu (20/12) lalu tak terlihat kehadiran KW, kini KW akhirnya diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sebagai tersangka.

Dalam OTT KPK menetapkan KW bersama AGK dan sejumlah pejabat pemprov Malut yakni Kepala Dinas PUPR,Daud Ismail, Kepala Dinas Perkim, Hasanudin Adnan, Kepala BPBJ,Ridwan Arsan, ajudan Gubernur, Ramadhan Ibrahim dan salah satu Direktur atau petinggi di Harita ST sebagai tersangka.

OTT ini setelah KPK mengetahui informasi adanya dugaan suap proyek pengadaan dan jasa serta perizinan terhadap sejumlah proyek di Maluku Utara. (**)

Previous Post

Satukan Suara Indonesia Timur: Inisiatif Pemuda Malut dalam Dialog Nasional

Next Post

Kapolda Pastikan Perayaan Nataru di Maluku Utara Berjalan Aman

Next Post
Kapolda Pastikan Perayaan Nataru di Maluku Utara Berjalan Aman

Kapolda Pastikan Perayaan Nataru di Maluku Utara Berjalan Aman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • PKBH Unkhair Soroti Kasus Bripda MRF yang Ditangani Polres Ternate
  • NHM Laksanakan Ekskursi Geologi Dasar Bersama Mahasiswa UNKHAIR untuk Perkuat Edukasi Kebumian
  • Kepemimpinan Piet – Kace Masih Di Kepung Birokrat Lama
  • Meriahkan HUT ke Kabupaten Halteng Dispora Adakan Fagogoru FUN Run 5 KM, Kabid : Pendaftaran Gratis
  • Kementerian PU Bangun Pengendali Sedimen Sungai Rua, Antisipasi Banjir

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video