Publikmalutnews.com
Senin, September 15, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Daerah

DPRD Usulkan Tiga Calon Penjabat Gubernur Malut

Penulis: Hi Faizal

Redaksi by Redaksi
Desember 1, 2023
in Daerah, Sofifi
0
DPRD Usulkan Tiga Calon Penjabat Gubernur Malut

TERNATE,PM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah provinsi Maluku Utara telah menetapkan tiga nama calon penjabat gubernur Maluku Utara dalam Rapat Paripurna yang berlangsung Kamis, 30 November 2023.

Ketiga nama tersebut adalah Drs Samsudin A.Kadir (Sekprov Malut), Ridha Ajam (Rektor Unkhair) dan La Bayoni ( Deputi Bidang Dukungan Teknis Bawaslu RI).

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Malut, Kuntu Daud dihadiri para Wakil Ketua dan Anggota ,Sekretaris Daerah Samsudin A.Kadir serta pimpinan OPD.

Ketua DPRD, Kuntu Daud menyampaikan , bahwa delapan fraksi DPRD Malut telah menyepakati tiga nama calon yang akan di usulkan menjadi penjabat gubernur Maluku Utara, menggantikan Gubernur Kh.Abdul Ghani Kasuba yang akan berakhir pada 31 Desember 2023 mendatang.

Setelah di tetapkan tiga calon penjabat gubernur Maluku Utara, DPRD Malut akan meneruskan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) selambat-lambatnya pada tanggal 5 Desember 2023.

DPRD berharap nama nama yang di usulkan dapat menjadi pertimbangan Presiden Joko Widodo untuk dapat ditetapkan sebagai penjabat gubernur Maluku Utara.

“Karena ketiga nama calon penjabat gubernur telah melalui prosedur dan mekanisne sehingga memenuhi ketentuan permendagri Nomor 4 tahun 2023,” ungkapnya. (**)

Previous Post

Bank Indonesia Malut Apresiasi Harita Nickel Sebagai Mitra Strategis

Next Post

Tim Lingkungan Adakan Pertemuan dengan Komite Proper Hijau

Next Post
Tim Lingkungan Adakan Pertemuan dengan Komite Proper Hijau

Tim Lingkungan Adakan Pertemuan dengan Komite Proper Hijau

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • JPU KPK Bakal Dalami Keterlibatan Haji Robert dalam Kasus Dugaan Suap Izin Tambang
  • HUDA RARU SAYA
  • Satgas PKH Kuasai Lahan Seluas 674.178,44 Hektare dari 245 Perusahaan, Termasuk di Maluku Utara
  • Kapolda Maluku Utara Hadiri Penutupan Kaiyasa Open Tournament 2025
  • Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Bersama Warga Atasi Insiden Mobil Tangki di SPBU Pulau Makian

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video