Publikmalutnews.com
Selasa, September 16, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Daerah Sula

Berhasil Gagalkan Penyelundupan, Karantina Amankan Puluhan Burung Nuri Dilindungi

Redaksi by Redaksi
Oktober 21, 2023
in Sula
0
Berhasil Gagalkan Penyelundupan, Karantina Amankan Puluhan Burung Nuri Dilindungi

SANANA- Karantina Ternate melalui Wilayah Kerja Sanana mengamankan puluhan burung Nuri dilindungi. Sebanyak 16 ekor Nuri Kasturi (Lorius garrulus) dan 10 ekor Nuri Merah (Eos bornea) diamankan petugas karantina di KM Aqua Star asal Pulau Obi yang hendak di lalulintaskan ke Banggai, Sulawesi Tengah.

“Puluhan burung ini kami temukan saat dilakukan pengawasan kapal, ketika kami melakukan pengecekan di dalam kapal terdengar suara kicauan burung sahut-sahutan. Setelah kami telusuri, terdapat burung Nuri yang tidak diketahui siapa pemilknya,” pungkas Arief selaku penanggung jawab wilayah kerja Sanana.

Nuri Kasturi dan Nuri Merah merupakan jenis satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Puluhan burung dilindungi tersebut kemudian dilakukan penahanan oleh Karantina untuk dilakukan pemeriksaan dan setelah dinyatakan sehat kemudian diserah terimakan ke BKSDA Resort Sanana untuk direhabilitasi.

Dilain tempat, Tasrif selaku Karantina Ternate menjelaskan menjaga satwa dilindungi dari Tindakan penyelundupan merupakan salah satu tugas yang di emban oleh Karantina berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019.

Karantina terus bersinergi bersama BKSDA sehingga dapat lebih optimal mencegah pengeluaran maupun pemasukan tumbuhan dan satwa liar/langka secara ilegal. (**)

Previous Post

Siswa di 24 PAUD Kota Tobelo Panik Saat Gempa

Next Post

Gol Pemain Debutan ke-23 Gagal Bawa Malut United Tundukkan Bekasi City

Next Post
Gol Pemain Debutan ke-23 Gagal Bawa Malut United Tundukkan Bekasi City

Gol Pemain Debutan ke-23 Gagal Bawa Malut United Tundukkan Bekasi City

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • ATR/BPN Halteng Target 2026 Program Kabupaten Lengkap
  • Polda Papua Barat Terima Audensi PT Pertamina Bahas Penguatan Sinergi dan Keamanan Obvitnas
  • Wabup Halteng dan Sekda Pimpin Rapat Koordinasi Pembangunan WTP Kali Fidi Jaya
  • Syukuran HUT ke – 66 Brimob Polri di Maluku Utara Berjalan Khidmat
  • Terdakwa Dugaan Korupsi Proyek Fiktif MCK Individual Taliabu Divonis Hakim 4 Tahun

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video