TOBELO- Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjajian Kerja (P3K) yang telah dibuka tahap seleksi beberapa hari lalu di kabupaten Halmahera Utara dengan Kuota sebanyak 1.024 kuota rupanya mendapat penolakan tegas dari lembaga legislatif.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halut Janlis G. Kitong kepada wartawan mengatakan. Kebijakan Kepala BKD Oni Hendrik yeng telah membuka tahapan pendaftaran seleksi berkas untuk penerimaan P3K sebelumnya telah ditolak oleh lembaga DPRD.
Namun, Hal ini tidak ada tindaklanjut dari instansi terkait untuk penundaan seleksi tersebut.”Kami secara lembaga tolak dan sudah disampaikan. Tetapi masih bersih keras melakukan penerimaan P3K. Kami tentu akan mengambil langkah tegas”. Tegas Janlis kepada wartawan. Jumat (22/09/2023)
Menurut Janlis, Penolakan penerimaan P3K sendiri bukan tanpa dasar. Namun saat ini kondisi keuangan daerah tidak memungkinkan untuk pembayaran gaji tambahan pegawai dengan jumlah mencapai ribuan orang.
“Kami akan panggil kembali kepala BKD dan TAPD untuk mempertanyakan sumber anggaran pembayaran gaji P3K. Karena sangat tidak sinkron dengan kebijakan serta langkah Bupati saat ini yang bersama-sama dengan DPRD untuk mengatasi krisis keuangan di derah”. katanya
Banyak program belanja modal. Lanjut Janlis, yang tidak masuk pada aspek prioritas telah di coret dan pada tahun 2023 ada juga yang sengaja tidak dijalankan dengan alasan kondisi keuangan saat ini.
“Kami dengan Bupati sudah sepakat dan telah mencari jalan keluar untuk mengatasi masalah keuangan daerah. Lah, kok tambah beban lagi dengan penerimaan P3K. Hak-hak Pegawai seperti Gaji 13, dan Honorer Daerah yang 4 bulan tidak menerima hak atau gaji dan Siltap Kades ada sampai tertunggak 6 bulan dan 8 bulan juga belum di realisasikan. Ini orang gila kalau mau terima tambahan Pegawai”. Jelasnya
“Saat ini juga. Pemda memiliki hutang dengan jumlah yang tidak main-main, kisarannya sebesar Rp. 200 Miliar lebih ke pihak ke tiga dan sumber lain, dan ini akan menjadi utang bawaan di tahun 2024. Jadi kami secara kelembagaan tolak penerimaan P3K ini,” tutup Janlis. (**)

