Peraturan Daerah tentang Badan Usaha Milik Desa ini didasari oleh motivasi yang bersifat filosofis dan sosiologis. Motivasi filosofisnya adalah penjaminan pengelolahan tersebut dapat dipertangungjawabkan.
Motivasi sosiologis adalah bahwa potensi ekonomi Desa-Desa di Kabupaten Halmahera Barat semakin meningkat dan menjanjikan prospek yang lebih baik di masa mendatang.
Kabupaten Halmahera Barat salah satu Kabupaten di Provinsi Maluku Utara Indonesia, IbuKota Kabupaten ini terletak di Jailolo. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 1.704,00 km² dan berpenduduk sebanyak 136.092 jiwa (2020) jumlah penduduk di Kabupaten ini 10,42 persen dari jumlah penduduk Maluku Utara yang 1.305.092 jiwa. Kabupaten Halmahera Barat merupakan salah satu Kabupaten yang dimekarkan dari Kabupaten Maluku Utara yang semula merupakan Kabupaten induk berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003 tentang pembentukan Halmahera Barat
Menurut Lumintang dan Waani (2020) dalam (Khasanah & Riyaur, 2021) Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah lembaga usaha desa yang sepenuhnya dikelola sendiri oleh masyarakat dan pemerintahan desa sebagai salah satu upaya memperkuat perekonomian desa, selanjutnya BUMDes merupakan dasar kegiatan ekonomi di desa.
Sehingga dalam pelaksanaanya BUMDes diharapkan dapat menjadi stimulus dalam menggerakkan roda perekonomian masyarakat di pedesaan. Pertimbangan dalam pembentukan BUMDes adalah untuk meningkatkan kemampuan keuangan pemerintah desa dalam penyelenggaraan pemerintahan dan meningkatkan pendapatan masyarakat melalui berbagai kegiatan usaha ekonomi masyarakat perdesaan, didirikan badan usaha milik desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa.
Dari uraian tabel 1 dibawah penulis menemukan bahwa terdapat 5 desa BUMDes yang aktif dari 11 Desa yang menjadi obyek penelitian di Kecamatan Jailolo Selatan Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2017-2021, di mana masing-masing desa tersebut terdapat kegiatan dan usahanya masing-masing.
Namun yang ditemukan dilapangan mereka hanya bisa menerima Alokasi anggaran kegiatan di tahun pertama setelah dibentuknya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Ini disebabkan karna Tenaga Kerja BUMDesnya masih minim, dan kurangnya pengetahuan tentang pengelolaan kegiatan di kelompok tersebut.
Tabel 1. Data BUMDes di 5 Desa di Kecamatan Jailolo Selatan Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2017-2021
NAMA DESA
TAHUN
ALOKASI ANGGARAN KEGIATAN
TENAGA KERJA
PENDAPATAN PER KAPITA DESA
SIDANGOLI DEHE
2017
0
0
500.000
2018
0
0
500.000
2019
90 JUTA
3 Tenaga Kerja
500.000
2020
0
3 Tenaga Kerja
500.000
2021
0
3 Tenaga Kerja
500.000
RATEM
2017
0
0
300.000
2018
0
0
300.000
2019
150 JUTA
9 Tenaga Kerja
300.000
2020
0
9 Tenaga Kerja
300.000
2021
0
0
300.000
GAMLENGE
2017
0
0
300.000
2018
130 JUTA
3 Tenaga Kerja
300.000
2019
0
0
300.000
2020
0
0
300.000
2021
0
0
300.000
TATALEKA
2017
0
0
500.000
2018
0
0
500.000
2019
0
0
500.000
2020
30 JUTA
13 Tenaga Kerja
500.000
2021
0
13 Tenaga Kerja
500.000
TUGURACI
2017
0
0
500.000
2018
0
0
500.000
2019
0
0
500.000
2020
30 JUTA
3 Tenaga Kerja
500.000
2021
0
0
500.000
Sumber: Data di Olah
Kemiskinan (PKH) di 11 Desa di Kecamatan Jailolo Selatan Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2017-2021
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu program yang memberikan bantuan tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM), jika mereka memenuhi persyaratan yang terkait dengan upaya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), yaitu pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial. Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan suatu program penanggulangan kemiskinan. Kedudukan Program Keluarga Harapan merupakan bagian dari program-program penangulangan kemiskinan lainya. Kondisi kemiskinan menyebabkan anak putus skolah atau tidak mengenyam bangku sekolah sama sekali, bahkan ada yang harus membantu mencari nafkah. Akhirnya kualitas generasi penerus keluarga miskin senantiasa rendah dan terjeret pada lingkaran kemiskinan.
Berikut Gambar 1 hasil data kemiskinan program Keluarga Harapan (PKH) di 11 Desa di kecamatan Jailolo Selatan Kabupaten Halmahera barat :
Sumber: Data PKH Desa di Olah
Dari uraian Gambar 1 jumlah Kemiskinan atau (PKH) adalah Program Keluarga Harapan yang di mana program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin (KM) pada 11 desa yang berada di Kecamatan Jailolo Selatan Kabupaten Halmahera Barat, dengan jumlah kemiskinan PKH terbesar di alami di Desa Sidangoli Dehe, Desa Domato, Desa Tataleka, Desa Tuguraci, Desa Moiso, Desa Biamahi, dan Desa Sidangoli Gam. Sedangkan jumlah kemiskinan (PKH) terendah terjadi pada Desa Ratem, Desa Ake Jailolo, Desa Gamlenge, dan Desa Bubanedano.
Penentuan Variabel Input dan Output BUMDes di 5 Desa di Kecamatan Jailolo Selatan Kabupaten Halmahera Barat
Efisiensi didefenisikan sebagai perbandingan antara output dan input langka pertama dalam mengunakan DEA adalah menentukan variabel input dan variabel output. Pengukuran efisiensi BUMDes di 5 Desa di Kecamatan Jailolo Selatan Kabupaten Halmahera Barat.
Variabel input dalam Pengukuran Efisiensi di 5 Desa di Kecamatan Jailolo Selatan Kabupaten Halmahera Barat adalah Alokasi Anggaran Kegiatan, Tenaga Kerja, dan Pendapatan Perkapita Desa. Sedangkan variabel output adalah faktor yang mengambarkan tingkat Kemiskinan (PKH) Program Keluarga Harapan di 5 desa di Kecamatan Jailolo Selatan Kabupaten Halmahera Barat.
Gambaran umum sampel data yang di gunakan berdasarkan hasil analisis program DEAP seperti tabel 2 berikut :
Variabel
Obs
Mean
Std. Dev.
Min
Max
Y
5
27.8
13.57203
12
47
X1
5
86
55.49775
30
150
X2
5
6.2
4.604346
3
13
X3
5
420
109.5445
300
500
Tabel 2 Hasil Analisis DEAP
Sumber: Hasil Uji Data DEA ; diolah
Penentuan Decision Making Units (DMU)
DMU di artikan sebagai unit yang akan di analisa dalam pengukuran efisiensi. Jumlah DMU yang digunakan adalah Jumlah Desa yang di mana objek penelitianya dari 11 Desa dan ditemukan terdapat 5 Desa yang aktif BUMDesnya di Kecamatan Jailolo Selatan Kabupaten Halmahera Barat tahun 2017-2021 dimana masing-masing desa tersebut terdapat kegiatan dan usahanya masing-masing.
Perhitungan Skor Efisiensi Relatif dengan Aplikasi DEAP
Pendekatan DEA digunakan untuk mendapatkan skor efisiensi Efektivitas Kinerja BUMDes dalam Perekonomian Masyarakat di Daerah Perdesaan di Kecamatan Jailolo Selatan Kabupaten Halmahera Barat. Program DEAP pada Gambar 2 terdapat 1 model yang dihasilkan dari program DEAP sebagai perbandingan, yaitu model CRS. Penelitian ini mengunakan asumsi skala CRS di karenakan model ini secara umum menghasilkan skor efisien dan tidak efisien. Selain itu model CRS mengansumsikan bahwa DMU tidak atau belum beroperasi secara optimal. Penelitian ini beriorentrasikan kepada variabel input, yang berarti bahwa ketika sebuah DMU yang tidak efesien ingin mencapai level yang efesien maka ia perlu mengurangi proporsi variabel input sementara itu proporsi output tetap konstan.
Gambar 2 Distribusi Kumulatif Skor Efisiensi Model CRS
Sumber : Hasil Uji DEA: Data diolah
Berdasarkan Gambar 2 BUMDes di 5 Desa yang memiliki kinerja efisien hanya berjumlah 3 Desa yaitu Desa Sidangoli Dehe, Desa Tataleka, dan Desa Tuguraci dengan CRS 1.000 maka nilai Efisiensi dikatakan 100% di karenakan total nilai Alokasi Anggaran Kegiatan, Tenaga Kerja, Pendapatan Perkapita Desa, dan Kemiskinan yang sudah efisien terlihat dari Original Value dan Projected Value yang sama nilainya pada Uji Data DEA.
Kemudian rata-rata skor Inefisiensi Efektivitas Kinerja BUMDes dalam Perekonomian Masyarakat di Daerah Perdesaan di Kecamatan Jailolo Selatan Kabupaten Halmahera Barat yang terendah/tidak efisien CRS terdapat di 2 Desa yaitu Desa Ratem CRSnya 0.426 atau sebesar 42,6% dan Desa Gamlenge CRSnya 0.638 atau sebesar 63,8% dikarenakan total nilai Alokasi Anggaran Kegiatan, Tenaga Kerja, dan Kemiskinan pada Original Value dan Projected Value berbeda pada Uji Data DEA sehingga 2 Desa tersebut tidak dikatakan efisien.
Infesiensi BUMDes di 5 Desa di Kecamatan Jailolo Selatan Kabupaten Halmahera Barat dengan menunjukan Variabel Input/Output, Original Value, Radial Movement, Slack Movement, dan Projected Value
Berikut dapat dilihat tingkat Infesiensi pada masing-masing BUMDes, berdasarkan masing-masing variabel input dan output di 5 Desa di Kecamatan Jailolo Selatan Kabupaten Halmahera Barat sebagai berikut:
Efisiensi Desa Sidangoli Dehe Periode Tahun 2019
Desa Sidangoli Dehe memiliki BUMDes yang dinamakan “Cipta Karya” yang dimana mempunyai 3 Tenaga Kerja BUMDes dengan Unit Usaha Simpan Pinjam kemudian untuk Pendapatan Perkapita Desa yaitu sebesar Rp 500.000. Sedangkan Alokasi Anggaran Kegiatan yang diberikan oleh Pemerintah Desa pada tahun 2019 sebesar Rp. 90.000.000 sebagai rangsangan awal sehingga unit usaha yang dijalankan pada tahun 2019-2021 masih berjalan dengan baik.
Kemudian untuk jumlah tingkat Kemiskinan (PKH) sebesar 47 orang. Mayoritas penduduk Desa Sidangoli Dehe beragama Islam, kesenjangan sosial ekonomi pada masyarakat Sidangoli Dehe tidak terlalu nampak di desa secara ekonomi tidak ada keluarga yang sangat kaya, rata-rata Masyarakat desa mengandalkan hidupnya sebagai pedagang dan nelayan. Maka dalam Pengukuran efisiensi pada Desa Sidangoli Dehe menunjukkan efisien pada uji data DEA, ini disebabkan karena para tenaga kerja BUMDes mampu mengelolah unit usaha simpan pinjam.
Sedangkan Pendapatan Perkapita Desa dan Alokasi Anggaran Kegiatan mereka cukup besar sehingga mampu meningkatkan perekonomian masyarakat di Desa Sidangoli Dehe.
Inefisiensi Desa Ratem Periode Tahun 2019
Desa Ratem memiliki BUMDes yang dinamakan “Fomarimoi” yang di mana dipertangungjawabkan oleh 9 Tenaga Kerja BUMDes dengan Unit Usaha Rumah Makan, dan Alokasi Anggaran Kegiatan yang diberikan oleh Pemerintah Desa pada tahun 2019 sebesar Rp.150.000.000. Kemudian untuk jumlah tingkat Kemiskinan (PKH) sebesar 12 orang.
Mayoritas penduduk desa Ratem beragama Islam. Kesenjangan sosial ekonomi pada masyarakat Ratem tidak terlalu nampak di desa.
Masyarakat mengandalkan hidupnya dari hasil perkebunan dan pertanian. Dalam Pengukuran efisiensi pada Desa Ratem menunjukan inefesiensi/tidak efisien pada uji data DEA, hal ini disebabkan karna tidak adanya pemahaman yang cukup tentang pengelolaan bisnis. Tenaga kerja Bumdes yang kurang memahami aspek-aspek pengelolaan bisnis seperti manajemen, keuangan, dan pemasaran. Hal ini dapat mengakibatkan Bumdes tidak efektif dalam menjalankan bisnis dan menghadapi persaingan di pasar.
Pendapatan Perkapita Desa di Desa Ratem sebesar Rp300.000 berpotensi tergolong kelompok miskin. Dan meskipun Alokasi Anggaran begitu besar akan tetapi BUMDes yang dijalankan tidak sesuai keinginan/harapan masyarakat sehingga perekonomian masyarakat di Desa Ratem masih rendah.
Inefisiensi Desa Gamlenge Periode Tahun 2018
Desa Gamlenge memiliki BUMDes yang dinamakan “Usaha Bersama” yang dijalankan oleh 3 Tenaga Kerja BUMDes dengan unit usaha Pembuatan Sagu Kasbi. Memiliki Pendapatan Perkapita Desa yaitu sebesar Rp 300.000 dengan Alokasi Anggaran Kegiatan yang diberikan oleh Pemerintah Desa pada tahun 2018 sebesar Rp.130.000.000 sebagai rangsangan awal dalam pengelolahan BUMDes. Faktor utama macetnya BUMDes adalah kurangnya akses pasar seringkali kesulitan untuk menjangkau pasar yang lebih luas karena terbatasnya jaringan dan sumber daya untuk mempromosikan bisnis mereka. Kemudian untuk jumlah tingkat Kemiskinan (PKH) sebesar 18 orang.
Mayoritas penduduk Desa Gamlenge beragama Kristen. Kesenjangan sosial ekonomi pada masyarakat Gamlenge tidak terlalu nampak di desa. Secara ekonomi tidak ada keluarga yang sangat kaya, rata-rata mengandalkan hidupnya dari petani. Maka dalam Pengukuran efisiensi pada Desa Gamlenge menunjukkan inefesiensi/tidak efisien pada uji data DEA ini, meskipun Alokasi Anggaran begitu besar akan tetapi BUMDes yang dijalankan tidak sesuai keinginan/harapan masyarakat sehingga perekonomian masyarakat di Desa Gamlenge masih rendah.
Efisiensi Desa Tataleka Periode Tahun 2020
Desa Tataleka memiliki BUMDes yang dinamakan “Masigaro” dengan jumlah Tenaga Kerja BUMDes sebanyak 13 orang yang memiliki Unit Usaha Penyewaan 100 Buah Kursi, kemudian untuk Pendapatan Perkapita Desa yaitu sebesar Rp500.000. Sedangkan Alokasi Anggaran Kegiatan yang diberikan oleh Pemerintah Desa pada tahun 2020 sebesar Rp.30.000.000.
Gambar 3. Dokumentasi Unit Usaha 100 Buah Kursi di Desa Tataleka
Kemudian untuk jumlah tingkat Kemiskinan (PKH) sebesar 32 orang. Mayoritas penduduk Desa Tataleka beragama Islam, kesenjangan sosial ekonomi pada masyarakat Tataleka tidak terlalu nampak di desa secara ekonomi tidak ada keluarga yang sangat kaya, rata-rata mengandalkan hidupnya dari petani. Maka dalam Pengukuran efisiensi pada Desa Tataleka menunjukkan efisien pada uji data DEA, ini disebabkan karena dalam pengelolahan para tenaga kerja BUMDes mampu mengelolah unit usaha tersebut meskipun dengan Alokasi Anggaran Kegiatan kecil, sehingga meningkatkan perekonomian masyarakat di Desa Tataleka.
Efisiensi Desa Tuguraci Periode Tahun 2020
Desa Tuguraci memiliki BUMDes yang di namakan “Usaha Bersama” yang dimana di pertangungjawabkan oleh 3 Tenaga Kerja BUMDes dengan Unit Usaha Kelompok Pertanian dengan Pendapatan Perkapita Desa yaitu sebesar Rp 500.000. Sedangkan Alokasi Anggaran Kegiatan yang diberikan oleh Pemerintah Desa pada tahun 2020 sebesar Rp.30.000.000 Kemudian untuk jumlah tingkat Kemiskinan (PKH) sebesar 30 orang. Mayoritas penduduk Desa Tuguraci sebagian beragama Kristen dan beragama Islam, kesenjangan sosial ekonomi pada masyarakat Tuguraci tidak terlalu nampak di desa secara ekonomi tidak ada keluarga yang sangat kaya, rata-rata mengandalkan hidupnya dari petani. Maka dalam Pengukuran efisiensi pada Desa Tuguraci menunjukkan efisien pada uji data DEA, ini disebabkan karena para tenaga kerja BUMDes mampu mengelolah unit usaha tersebut. Pendapatan Perkapita cukup besar mampu meningkatkan perekonomian masyarakat di Desa Tuguraci
Kesimpulan
Berdasarkan dari hasil penelitian yang dilakukan maka dapat disimpulkan bahwa Tenaga Kerja dan Alokasi Anggaran Kegiatan di Desa Ratem dan Desa Gamlenge tidak efektif terhadap perekonomian masyarakat di Kecamatan Jailolo Selatan Kabupaten Halmahera Barat. Kurangnya modal dan sumber daya manusia yang terampil, hal ini dapat menghambat pengembangan bisnis Bumdes dan mengurangi kemampuan mereka untuk bersaing dengan bisnis lain di pasar.
Sementara Pendapatan Perkapita Desa di 5 Desa efektif terhadap perekonomian masyarakat di Kecamatan Jailolo Selatan Kabupaten Halmahera Barat.
Setiap desa wajib memiliki BUMDes agar desa ke depannya memiliki penghasilan tetap selain dari Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) sebab melalui BUMDes diharapkan bisa membuat terobosan baru demi peningkatan kesejahtraan masyarakat.
Selain itu juga dibutuhkan untuk mencari sumber modal lain yang dapat membantu memperkuat modal Bumdes serta memberikan pelatihan atau pendidikan untuk meningkatkan keterampilan sumber daya manusia. Bumdes perlu memanfaatkan teknologi informasi dan jaringan media sosial untuk mempromosikan bisnis Bumdes, juga menjalin kemitraan dengan pemerintah dan organisasi lain, serta melibatkan masyarakat secara aktif dalam pengembangan bisnis Bumdes dan memperluas akses pasar. (**)

