Publikmalutnews.com
Minggu, November 9, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Kota

Tolak Eksekusi, Massa Aksi Geruduk PN Ternate

Muhlis Idrus by Muhlis Idrus
Mei 30, 2023
in Kota, Ternate
0
Tolak Eksekusi, Massa Aksi Geruduk PN Ternate

TERNATE, MPe — Puluhan mahasiswa yang menamakan dirinya ‘Aliansi Masyarakat Kalumpang, Maliaro dan Kalumata Bersatu’ melakukan aksi unjuk rasa di Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Maluku Utara. Selasa (30/5/2023).

Pantauan di lapangan, aksi dimulai sekira pukul 12.15 WIT itu tampak sejumlah massa aksi membawa poster bertuliskan ; Ketua PN Ternate Segera Angkat Kaki dari Malut, Yang Digusur Adalah Warga Kampong, Pemkot Ternate Harus Bertanggung Jawab Atas Pengusuran Rumah Warga di Kalumpang.

Informasi yang dihimpun, kurang lebih ada 14 tuntutan massa aksi
1. Gagalkan eksekusi pembongkaran rumah warga Kelurahan Maliaro
2. Tangkap dan adili Mafia tanah di maliaro dan kelurahan Kalumpang
3. Kami butuh keadilan
4. Stop praktek pengadilan sesat
5. Jangan rampas hak kami
6. Wali Kota Ternate harus angkat bicara
7. Tolak pengukuran dan Pengusuran rumah warga Kelurahan Kalumata
8. Kembalikan tanah adat ke masyarakat setempat
9. Berikan keadilan dan kembalikan hak tanah warga Kalumpang yang tergusur
10. Ketua pengadilan negeri angkat kaki dari Maluku Utara
11. Jika tuntutan ini tidak diakomodir, maka kami siap boikot seluruh fasilitas publik
12. Laksanakan Pasal 33
13. Pemkot Ternate harus sediakan tempat tinggal yang layak untuk korban penggusuran di Kelurahan Kalumpang
14. Wujudkan reforma agraria sejati dan laksanakan UU PA Nomor. 5 tahun 1960.

Hingga berita ini dipublish, massa aksi masih terus menyuarakan aspirasinya. (**)

Previous Post

Bupati IMS Lepas JCH Halteng Musim Haji 1444 Hijriah

Next Post

Cerita Budiman Muhammad JCH Termuda Kota Ternate, Sudah Daftar Sejak Masih SD

Next Post
Cerita Budiman Muhammad JCH Termuda Kota Ternate, Sudah Daftar Sejak Masih SD

Cerita Budiman Muhammad JCH Termuda Kota Ternate, Sudah Daftar Sejak Masih SD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Bupati Halteng Resmikan Dapur MBG Pertama di Weda Selatan
  • BNNP Malut Gelar Operasi Terpadu
  • Polres Halteng Bongkar Praktik Judi Sabung Ayam di Desa Lelilef Sawai
  • Kapolda Maluku Utara Lakukan Mutasi dan Rotasi 361 Personel, dari Perwira hingga Bintara
  • Perkuat Layanan Digital di Wilayah Maluku Utara, Telkomsel Hadirkan Kantor Branch di Kota Ternate

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video