WEDA, MPe – Bupati Halmahera Tengah melaksanakan rapat bersama Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Weda serta para dokter spesialis di Ruang Rapat RSUD Weda. Rapat tersebut membahas klarifikasi terkait informasi yang beredar di media mengenai keterlambatan pembayaran insentif tenaga kesehatan pada Rabu (25/2/2026)
Dalam arahannya, Bupati menegaskan agar persoalan administrasi internal tidak berkembang menjadi isu liar di tengah masyarakat. Ia menyampaikan bahwa informasi yang tidak utuh dapat menimbulkan kekhawatiran, bahkan berpotensi membuat masyarakat enggan berobat karena mengira pelayanan terganggu.
“Jangan sampai informasi yang belum jelas menyebar dan membuat masyarakat berpikir dokter tidak berada di tempat karena mogok. Korbannya adalah masyarakat itu sendiri. Ini menyangkut nama baik pemerintah dan juga etika sebagai ASN. Mari kita saling menghargai dan menjaga komunikasi yang baik,” tegas Bupati.
Bupati juga menekankan pentingnya soliditas di lingkungan RSUD Weda serta dukungan kepada Direktur RSUD Weda dalam memastikan pelayanan tetap optimal. Ia menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah terus berkomitmen meningkatkan kesejahteraan tenaga kesehatan sekaligus memperkuat pelayanan publik.
Selain itu, Pemda Halmahera Tengah telah menganggarkan kurang lebih Rp9 miliar untuk berbagai program bantuan sosial, antara lain insentif lansia, insentif janda, insentif disabilitas sebesar Rp500.000 per bulan, serta insentif bagi ibu hamil dan menyusui sebesar Rp1.000.000 per bulan. Pemerintah daerah juga memberikan beasiswa bagi tenaga kesehatan yang melanjutkan pendidikan. Bupati menambahkan bahwa saat ini Kabupaten Halmahera Tengah masih membutuhkan tambahan sekitar 13 dokter guna mengoptimalkan pelayanan kesehatan.
Sementara itu, Direktur RSUD Weda, dr. Sukri Soamole, memberikan klarifikasi bahwa pelayanan di rumah sakit tetap berjalan normal.
“Kami tegaskan bahwa informasi yang menyebutkan tidak ada pelayanan di poliklinik RSUD Weda adalah tidak benar. Hari ini pelayanan berjalan seperti biasa, baik poliklinik, IGD maupun rawat inap,” jelasnya.
Ia didampingi para dokter spesialis di antaranya dr. Arno (Spesialis Bedah), dr. Selvi (Spesialis Patologi Klinik), dr. Umi Yanti (Spesialis Obstetri dan Ginekologi), dr. Akbar (Spesialis Bedah), dr. Hafzi (Spesialis Penyakit Dalam), dan dr. Kutu (Spesialis Anak), serta Kepala Dinas Kesehatan.
Direktur RSUD Weda menjelaskan bahwa yang mengalami proses administrasi adalah insentif daerah, bukan gaji pokok. Untuk periode Januari–Februari, insentif dokter spesialis PNS sebesar Rp55 juta per orang (4 orang) atau sekitar Rp220 juta, sedangkan dokter spesialis non-ASN/kontrak sebesar Rp50 juta per orang (5 orang) atau sekitar Rp250 juta. Total insentif tersebut akan segera dibayarkan setelah proses administrasi dan input sistem keuangan selesai.
“Ini bukan gaji, tetapi insentif daerah sebagai bentuk penghargaan kepada dokter spesialis. Insya Allah dalam waktu dekat akan terealisasi. Kami pastikan pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, dr. Umi Yanti juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Halmahera Tengah atas perhatian dan komitmen pemerintah daerah terhadap kesejahteraan tenaga kesehatan.
Dengan klarifikasi ini, Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah berharap masyarakat tidak lagi khawatir dan tetap memanfaatkan layanan kesehatan di RSUD Weda sebagaimana mestinya. Pemerintah bersama seluruh tenaga medis berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Halmahera Tengah dan sekitarnya.(ril)

