Halut, – Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara, secara resmi mencabut status tanggap darurat bencana banjir dan tanah longsor. Pencabutan tersebut diumumkan melalui konferensi pers yang digelar di Posko Bencana Kantor BPBD Halut
Konferensi pers tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Halut Cristinas Lesnussa, Kapolres Halut AKBP Erlichson Pasaribu, Sekretaris Daerah Halut Erasmus J. Papilaya, Wakil Ketua I dan II DPRD Halut, serta sejumlah pimpinan OPD dan unsur Forkopimda Halmahera Utara.
Wakil Bupati Halmahera Utara, Dr. Kasman Hi. Ahmad, menjelaskan bahwa penetapan status tanggap darurat dilakukan sebagai respons atas bencana banjir dan tanah longsor yang melanda wilayah Kao dan Loloda sejak awal Januari 2026.
“Status tanggap darurat ditetapkan sejak 10 Januari 2026 dan diperpanjang pada 20 hingga 26 Januari 2026. Setelah dilakukan evaluasi dan melihat kondisi yang semakin membaik, maka status tersebut resmi dicabut,” ujar Wabup.
Ia menuturkan, selama masa tanggap darurat, pemerintah daerah bersama seluruh unsur terkait telah bekerja maksimal dalam menyalurkan bantuan dan melakukan penanganan kepada masyarakat terdampak.
“Kami bersyukur seluruh proses penanganan berjalan dengan baik. Bantuan dari pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak telah tersalurkan secara optimal,” katanya.
Meski status tanggap darurat telah dicabut, Wabup menegaskan bahwa komitmen pemerintah daerah dalam melayani masyarakat tetap berlanjut. Pelayanan dan pendampingan bagi warga terdampak akan terus dilakukan melalui koordinasi lintas sektor.
“Pencabutan status ini bukan berarti tugas pemerintah selesai. Kami tetap hadir dan terus bekerja untuk masyarakat melalui jalur koordinasi yang terintegrasi,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya yang tinggal di daerah rawan bencana, agar tetap meningkatkan kewaspadaan. Aktivitas masyarakat di wilayah rawan diharapkan dapat dibatasi, terutama pada malam hari, guna mengurangi risiko.
Selain itu, Pemerintah Daerah Halmahera Utara terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan pemerintah pusat dalam rangka percepatan pembangunan infrastruktur pascabencana, terutama jalan dan jembatan.
“Koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat berjalan dengan baik. Kami bersyukur adanya dukungan percepatan pembangunan sesuai arahan pemerintah pusat,” jelasnya.
Terkait penanganan di Desa Doitia, Wabup menyampaikan bahwa pemerintah masih melakukan pendataan lanjutan terhadap rumah-rumah warga yang terdampak. Data tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan pembangunan kembali rumah warga.
“Setelah seluruh data dirampungkan, akan ditentukan rumah mana yang akan dibangun kembali maupun direhabilitasi,” ujarnya.
Di akhir penyampaiannya, Wabup menyampaikan apresiasi kepada masyarakat, TNI-Polri, serta seluruh OPD yang telah bergerak cepat dan bersinergi dalam penanganan bencana.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kerja sama semua pihak. Saya juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan agar risiko bencana dapat diminimalkan. Semoga Tuhan senantiasa melindungi kita semua,” pungkasnya.
