Tobelo,- Progres proyek swakelola Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT) di kabupaten Halmahera Utara pada tahun 2024 hingga 2025 menunjukkan capaian positif, dengan fokus pada penyelesaian fisik dan administrasi. Beberapa unit rumah bahkan telah selesai 100 persen termanfaatkan sesuai bahan yang disalurkan.
Hal ini disampaikan oleh Ir. Yeni Astuti Panudu selaku Kabid Kawasan Pemukiman Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan Halut. Dimana kegiatan ini merupakan Program Strategis Nasional (PSN) 3 juta rumah dari pemerintah Pusat, Halut kebagian 217 Unit rumah. Diantaranya 213 Pembangunan Baru dan 4 diantaranya hanya Peningkatan Kualitas . “Kami sampai sekarang masih melakukan pemantauan dan pendampingan proses pekerjaan yang terus dilakukan oleh masing-masing masyarakat Penerima Bantuan di lokasi pembangunan hingga saat ini.”ucap Yeni, Jumat (23/01/2026).
Ia menambahkan, dari 217 unit, Sudah 109 rumah yang sudah 100 persen pengerjaannya. Sementara 108 lainnya sementara masih berlanjut aktifitas pembangunan di lokasi.
“Untuk tahap pertama, sementara proses pekerjaan yang sudah mencapai 30 persen atau dari pekerjaan pondasi s.d stengah dinding ada 3 Unit, dan pekerjaan hingga pemasangan rangka atap sudah 28 unit, dan yang sudah tahap finishing 82 Unit.”jelasnya
Sementara untuk tahap II lanjut Yeni, yang belum ada pengerjaan ada 10 Unit rumah, sementara 30 persen pengerjaan ada 41 unit, dan pengerjaan sampai dengan pemasangan rangka atap sudah 22 unit, dan yang sudah pada tahap 100 persen pengerjaan ada 27 Unit rumah.
“Dari total 217, ada 1 unit Peningkatan Kualitas tidak dilanjutkan pekerjaannya,sehingga tersisa 216 saja. Dan anggarannya telah dikembalikan ke kas Daerah. Pekerjaan ini dilaksanakan secara Swakelola yang pelaksanaannya sesuai dengan swadaya masing-masing masyarakat Penerima Bantuan dengan stimulan bahan material dan upah dari dana DAK ini.”katanya
Disentil mengenai kegiatan yang mangkrak, Yeni berdalih bahwa program tersebut tidak bisa diketgorikan dengan kata mangkrak. Karena di lapangan hingga saat ini masih terus berjalan progres pembangunannya. Apalagi pengerjaan dilapangan sudah ada pengawasan dari Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri Halut, yang progresnya disampaikan ke Jamdatun Kejaksaan Agung pada Rapat Koordinasi Inflasi Program Tiga Juta Rumah di setiap bulan.
“Kalau mangkrak, artinya dibiarkan terbengkalai dan sudah tidak lagi jalan selama bertahun-tahun. Sementara di lapangan masih terus berprogres.”tandasnya

