WEDA — Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) resmi ditetapkan sebagai kawasan percontohan (pilot project) pengelolaan kawasan industri nikel berkelanjutan melalui kemitraan strategis antara Tsingshan Holding Group dan United Nations Industrial Development Organization (UNIDO).
Penetapan tersebut merujuk pada Joint Declaration on the Sustainable Development of the Nickel Industry Chain yang disepakati Tsingshan Holding Group dan UNIDO pada 24 November 2025 di Riyadh, Arab Saudi, bertepatan dengan Konferensi Umum UNIDO ke-21 dan Global Industry Summit.
Melalui kerja sama ini, Tsingshan, UNIDO, dan IWIP menargetkan peningkatan standar pengelolaan kawasan industri sekaligus mendorong integrasi aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola (Environmental, Social, and Governance/ESG) dalam pengembangan industri nikel.
Presiden Direktur PT Indonesia Weda Bay Industrial Park, Kevin He, menyatakan bahwa penetapan IWIP sebagai kawasan percontohan merupakan momentum penting dalam memperkuat penerapan prinsip keberlanjutan di kawasan industri.
“IWIP berkomitmen mendukung prioritas nasional, yakni hilirisasi dan peningkatan nilai tambah serta penguatan kapasitas sumber daya manusia, dengan memastikan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola menjadi bagian dari praktik operasional. Ini merupakan upaya memposisikan Indonesia sebagai pemain kunci dalam rantai nilai industri nikel global yang berkelanjutan,” ujar Kevin He.
Sebagai langkah awal implementasi kemitraan tersebut, Tsingshan bersama UNIDO dan IWIP menggelar dialog pemangku kepentingan bertajuk Tsingshan–UNIDO Collaboration Conference on Industrial Parks for Sustainable Development. Konferensi ini berlangsung pada 14–15 Januari 2026 di Kawasan Industri Weda Bay, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara.
Forum tersebut menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Perindustrian Republik Indonesia, mitra industri, serta asosiasi industri, guna membahas penguatan tata kelola kawasan industri nikel yang berkelanjutan.
Kementerian Perindustrian menilai kemitraan ini sebagai langkah strategis dalam mendukung transformasi industri nasional dan kebijakan hilirisasi berbasis keberlanjutan.
Direktur Direktorat Akses Sumber Daya Industri dan Promosi Internasional Kemenperin, Bayu Fajar Nugroho, menegaskan pentingnya kolaborasi tersebut.
“Kolaborasi ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk tidak hanya mendorong peningkatan nilai tambah dan daya saing industri, tetapi juga memastikan pengembangan kawasan industri berjalan sejalan dengan prinsip ESG, perlindungan lingkungan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Bayu.
Kerja sama Tsingshan–UNIDO–IWIP dirancang dalam kerangka waktu tiga tahun dengan fokus pada peningkatan standar lingkungan, sosial, dan tata kelola kawasan industri. Program ini dijalankan melalui empat pilar utama, yakni pengembangan ekonomi sirkular, peningkatan kapasitas industri, pemberdayaan masyarakat, serta penguatan manajemen rantai pasok hijau.
Cakupan kegiatannya meliputi peningkatan efisiensi penggunaan sumber daya, penerapan produksi bersih, penguatan kapasitas sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi hijau, penerapan standar internasional, serta pengurangan dampak lingkungan di sepanjang rantai nilai industri.
Dalam kemitraan ini, UNIDO berperan memberikan pendampingan teknis dan penguatan kapasitas, sementara Tsingshan Holding Group mendukung implementasi di tingkat kawasan industri. IWIP ditetapkan sebagai lokasi percontohan penerapan pengelolaan kawasan industri berkelanjutan.
Inisiatif ini juga sejalan dengan kerja sama Pemerintah Indonesia dan UNIDO melalui Indonesia–UNIDO Programme for Country Partnership (IUPCP) 2026–2030, yang melanjutkan Indonesia–UNIDO Country Programme (IUCP) 2021–2025 dalam mendukung pembangunan industri nasional, transformasi industri hijau, serta pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs).
Ke depan, pengalaman pengembangan IWIP diharapkan dapat menjadi model awal bagi pengembangan kawasan industri berkelanjutan di berbagai wilayah lain di Indonesia. (**)

