Tobelo,- Kasus dugaan korupsi di Dinas Pertanian Halmahera Utara kembali di lidik pada awal tahun 2026 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Hal ini disampaikannoleh Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Leonardus Yakadewa.
” Dalam waktu dekat akan dipanggil Kadis Pertanian dan sejumlah bidang yang melekat di Dinas Pertanian.” ungkapnya. Selasa, (20/01/2026).
Ia menambahkan. Panggilan pemeriksaan ini dialamatkan kepada Kepala Dinas Pertanian dan Distributor pupuk subsidi. Hal ini berdasarkan adanya laporan yang menjurus pada indikasi pupuk palsu yang disalurkan kepada para petani di Halmahera Utara.
” Sudah dikembangkan oleh distribusi kepada penerima dan sudah sublai namun sampai sejauh ini belum diketahui berapa banyak. Sebelumnya kami telah melakukan tahap pemeriksaan kepada sejumlah saksi kurang lebih empat orang di Dinas pertanian, sedangkan untuk tahap pemeriksaan terhadap pihak distribusi yang saat ini berada di Kota Manado belum dilakukan.”katanya
Olehnya itu. Lanjut Kasi Pidsus. Pihaknya akan melakukan panggilan kembali kepada pihak Distribusi Pupuk Subsidi dan kepala Dinas serta sejumlah bidang di Dinas Pertanian Halmahera Utara.

