TOBELO- Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Utara (Halut) Nursulaiman Hamid menyoroti persoalan Minyak Tanah (Mita) di kabupaten Setempat.
Hal ini karena persoalan pemangkasan sekitar 156 pangkalan minyak tanah yang tersebar di Halut.
Menurut Nuku sapaan Akrab, jika di hitung distribusi minyak tanah di pangkalan bedasarkan dengan data yang ada ketika melakukan distribusi tidak merata.” Distribusi dinsetiap pangkalan tidak merata. Hal ini tentu membuat krisis minyak tanah di kalangan masyarakat.” jelasnya
Menurut informasi, lanjut Nuku. Bagian Kesra Halut diatur penuh oleh orang diluar birokrasi. Sehingga diduga ada permainan kuota minyak tanah untuk meraup keuntungan sepihak.”Jika seperti ini tentu ada kongkalikong antara pihak diluar dari birokrasi yang merampok kuota minyak tanah untuk menguntungkan pribadi.”katanya
” Urusan minyak tanah itu alangkah baiknya diserahkan sepenuhnya kewenangannya ke setiap Agen. Dan Kesra yamg mewakili pemerintah daerah hanya sebagai lembaga pengawasan saja.”ungkap Nuku
