Publikmalutnews.com
Jumat, Januari 9, 2026
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Kota

Baznas Tetapkan Nisab Zakat Maal Kota Ternate Tahun 2026

Muhlis Idrus by Muhlis Idrus
Januari 8, 2026
in Kota, Ternate
0
Baznas Tetapkan Nisab Zakat Maal Kota Ternate Tahun 2026

TERNATE — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Ternate, Rabu (7/1) menetapkan nisab (perhitungan) nilai zakat maal atau zakat harta dan penghasilan tahun 2026. Nilai yang ditetapkan yakni harga satuan emas per gram, yaitu sebesar Rp. 2.590.000. Dengan penetapan nisab ini, masyarakat dapat menghitung sendiri kewajiban zakat maal bagi diri sendiri dan keluarga.

Penetapan nisab zakat maal dilakukan Baznas Ternate dalam forum Rapat Pleno, yang dihadiri unsur pemerintah Kota Ternate, Kementerian Agama, DPRD, Majelis Ulama Indonesia (MUI), tokoh agama, akademisi, perbankan syariah, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dan BUMD.

Ketua Baznas Kota Ternate, Drs. H. Adam Ma’rus, M.Pd.I mengatakan, penetapan harga emas ini menjadi acuan awal, karena untuk menentukan seseorang sudah wajib mengeluarkan zakat maal adalah jika penghasilan per tahunnya telah setara dengan harga 85 gram emas.

Berdasarkan Rapat Pleno tersebut, dengan berpedoman pada harga emas 24 karat sebesar Rp. 2.590.000, jika dikonversikan ke dalam mata uang rupiah, nilai tersebut setara dengan Rp. 220.150.000 per tahun atau Rp. 18.345.834 per bulan.

Sementara itu, kadar zakat pendapatan dan jasa yang harus dikeluarkan tetap sebesar 2,5% dari total penghasilan yang telah mencapai nisab tersebut. Dijelaskan pula, Baznas Kota Ternate tetap mengacu pada Baznas RI, namun untuk penetapan harga emas tahun ini pihaknya menyesuaikan dengan harga emas di pasar lokal.

“Jadi nilai yang dipakai saat ini adalah nilai emas perhiasan 24 karat yang paling bnyak digunakan masyarakat Kota Ternate. Memang nilainya fluktuatif tapi forum mempertimbangkan berbagai aspek,” ujar Adam.

Ditambahkan pula, sebelum melakukan rapat pleno bersama stakeholders, pihaknya telah berkoordinasi dengan Baznas RI untuk mendapatkan arahan dan petunjuk teknis, sehingga keputusan yang diambil tidak bertentangan dengan keputusan di atasnya.

Rapat Pleno yang berlangsung di Kantor Baznas Kota Ternate itu antara lain dihadiri komisioner H. Mu’min Arif, SH, MH, H. M. Saleh Sakola dan Nardiansyah Noor, juga Ustad Harwis dari Komisi Fatwa MUI Ternate, Rizal Malawat dari Kemenag Kota Ternate, Amin Subuh Wakil Ketua DPRD Kota Ternate, Kabag Kesra Setda Kota Ternate Muhammad Ichsan, tokoh umat Islam H. Muhammad Usman serta imam masjid Almunaar H. Munir Ahmad dan Ibu Iza Kepala Divisi CSR BPRS Bahari Berkesan Ternate dari unsur UPZ BUMD.**

Previous Post

Gubernur Sherly Jamu Dubes Austria dengan Nuansa Tradisional

Next Post

Banjir Rendam Sejumlah Desa di Kecamatan Ibu, Polisi Gerak Cepat Bantu Evakuasi Warga

Next Post
Banjir Rendam Sejumlah Desa di Kecamatan Ibu, Polisi Gerak Cepat Bantu Evakuasi Warga

Banjir Rendam Sejumlah Desa di Kecamatan Ibu, Polisi Gerak Cepat Bantu Evakuasi Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Kapolda Malut Sukseskan Panen Raya Jagung di Sofifi
  • Tokoh Muda Halmahera Utara Sebut Haji Robert Sebagai Dewa Penolong
  • Kunjungi Empat Posko, Wabup Serahkan Bantuan Korban Banjir di Galela Selatan
  • Pemprov Malut Salurkan Bantuan Korban Banjir di Halbar–Halut
  • BNN Maluku Utara Amankan Pengedar Sabu Residivis, Barang Bukti 5,1 Gram

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video