WEDA, MPe – Bupati Halmahera Tengah memimpin apel pagi sekaligus penandatanganan kontrak kerja dan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah.
Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kantor Bupati Halmahera Tengah, Senin.
Apel pagi dihadiri Wakil Bupati Halmahera Tengah, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, para Asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Aparatur Sipil Negara (ASN), serta ratusan PPPK Paruh Waktu penerima SK.
Kegiatan diawali dengan laporan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Halmahera Tengah, Arman Alting. Dalam laporannya, Arman menyampaikan bahwa penyerahan SK PPPK Paruh Waktu Tahun 2025 dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Jumlah PPPK Paruh Waktu yang menerima SK sebanyak 637 orang, terdiri dari 177 tenaga guru, 24 tenaga kesehatan, dan 436 tenaga teknis,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, seluruh PPPK Paruh Waktu tersebut akan menjalani kontrak kerja selama satu tahun. Selama masa kontrak, kinerja akan dievaluasi dan menjadi dasar pertimbangan untuk diusulkan menjadi PPPK Penuh Waktu.
Usai laporan Kepala BKPSDM, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan kontrak kerja PPPK Paruh Waktu oleh Bupati Halmahera Tengah, didampingi Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah. Selanjutnya dilakukan penyerahan SK PPPK Paruh Waktu secara simbolis kepada perwakilan pegawai sebagai tanda dimulainya masa pengabdian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah.
Dalam sambutannya, Bupati Halmahera Tengah mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang menerima SK.
Ia menegaskan bahwa kontrak kerja berlaku selama satu tahun dan kelanjutan status kepegawaian sangat ditentukan oleh kinerja masing-masing.
Bupati juga mengingatkan pentingnya peran dan doa orang tua, suami, serta istri dalam pencapaian yang diraih para PPPK. Menurutnya, peluang untuk menjadi PPPK Penuh Waktu terbuka lebar, namun sepenuhnya bergantung pada kinerja, disiplin, dan loyalitas dalam bekerja.
“Loyalitas itu penting. Jika hati kita lurus, Insya Allah pertolongan dan rahmat Allah SWT akan selalu menyertai kita serta menjauhkan dari hal-hal yang tidak baik. Yang harus kita jaga adalah hubungan dengan Allah, agar karunia-Nya tidak jauh dari Halmahera Tengah dan negeri kita,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menekankan agar PPPK Paruh Waktu senantiasa menjadi pribadi yang bermanfaat, berpikir jernih, dan bekerja dengan niat pengabdian.
Ia juga menyampaikan bahwa bagi tenaga yang belum diangkat sebagai PPPK, Pemerintah Daerah akan menyiapkan skema outsourcing sesuai ketentuan yang berlaku.
Menutup sambutannya, Bupati kembali mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu penerima SK dan berharap mereka dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, serta integritas demi kemajuan Halmahera Tengah. (ril)
