TERNATE — Polsek Ternate Selatan di bawah komando Ipda Fatmawati Sukur bergerak cepat menangkap AM alias Adam (35), pelaku pembacokan di Kelurahan Ngade, Kota Ternate, Selasa (23/12) pagi kemarin.
Usai ditangkap, tak berlangsung lama pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik Polsek Ternate Selatan mengantongi sejumlah alat bukti yang cukup.
Kapolsek Ternate Selatan, Ipda Fatmawati Sukur melalui Kasi Humas Polres Ternate, Ipda Sudirjo saat dihubungi Rabu (24/12) membenarkan adanya penetapan AM sebagai tersangka dugaan pembacokan itu.
“Pelaku sudah ditetapkan tersangka. Dan sudah diamankan di Mapolsek Ternate Selatan,” ungkapnya.
Tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara :
Akibat perbuatannya tersangka AM dijerat dengan pasal penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.
“Pasal 351 Ayat (2) yang disangkahkan kepada tersangka (AM),” tegas mantan Kasubsi PIDM Si Humas Polres Ternate itu menambahkan.
Diketahui, tersangka AM diduga membacok DS (46) seorang warga menggunakan gergaji yang menegurnya karena pesta minuman keras di depan rumah korban (DS). **

