TERNATE– Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara, Taryono Raharja, menyampaikan secara terbuka kepada publik capaian kinerja BNNP Maluku Utara sepanjang tahun 2025 dalam penanganan permasalahan narkotika. Penyampaian ini dilakukan sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran negara kepada masyarakat.
Menurut Taryono, masyarakat berhak mengetahui hasil kerja BNN, termasuk peruntukan pajak negara yang dialokasikan untuk program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN) di Provinsi Maluku Utara.
“BNN tidak hanya dituntut bekerja keras, tetapi juga harus terbuka agar masyarakat dapat menilai kinerja kami,” ujar Taryono dalam rilis akhir tahun 2025.
Pada kesempatan tersebut, Taryono menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Maluku Utara serta seluruh stakeholder pemerintah, swasta, tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat yang telah mendukung pelaksanaan program P4GN. Ia berharap sinergi dan kolaborasi tersebut dapat terus ditingkatkan pada tahun 2026 demi mewujudkan Maluku Utara Bersinar (Bersih Narkoba).
BNNP Maluku Utara juga mengusung tagline Kepala BNN RI, “War on Drugs for Humanity”, yang menekankan bahwa perang melawan narkoba berorientasi pada nilai-nilai kemanusiaan. Penegakan hukum, pencegahan, rehabilitasi, dan pemberdayaan masyarakat dilakukan untuk menyelamatkan nyawa manusia, bukan semata-mata memenjarakan pelaku.
Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat
Sepanjang 2025, BNNP Maluku Utara melaksanakan berbagai program pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, antara lain sosialisasi P4GN di lingkungan masyarakat, sekolah, kampus, instansi pemerintah, BUMN, dan swasta. Selain itu, dilakukan advokasi pendidikan teman sebaya, pelatihan soft skill guru BK, serta program lifeskill bagi masyarakat yang telah menjangkau 121 warga.
BNNP juga membentuk 812 penggiat anti narkoba, relawan anti narkoba, serta melaksanakan tes urine di 12 instansi pemerintah, BUMN, swasta, dan komunitas masyarakat.
Program unggulan Gerakan Ananda turut diimplementasikan melalui BNN Goes to School, Goes to Kampus, Ron Masigaro, dan Kamis Koliki.
Di bidang pembinaan generasi muda, BNNP Maluku Utara menggelar kejuaraan taekwondo dengan 373 peserta dari 12 dojang se-Maluku Utara, sekaligus menghadirkan atlet binaan BNNP yang telah mengharumkan nama daerah dan Indonesia di tingkat nasional dan internasional.
Di bidang rehabilitasi, BNNP Maluku Utara menegaskan bahwa penyalahguna narkoba adalah korban yang harus diselamatkan. Sepanjang 2025, sebanyak 55 orang menjalani rawat jalan di Klinik Pratama BNN, 10 orang mendapat layanan Skrining Intervensi Lapangan (SIL), serta 50 orang mengikuti program pascarehabilitasi. Selain itu, 5.225 orang menerima layanan penerbitan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN).
Pemberantasan dan Pengungkapan Kasus
Dalam upaya pemberantasan, BNNP Maluku Utara melakukan asesmen terpadu terhadap 110 tersangka hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda dan Polres jajaran. Sepanjang 2025, BNNP mengungkap 10 kasus narkotika dengan 11 tersangka, mengamankan barang bukti sabu seberat 170 gram, ganja 1.935 gram, serta barang temuan ganja 1.500 gram yang dimusnahkan.
Beberapa kasus menonjol diungkap, di antaranya pengiriman sabu melalui jasa ekspedisi ke Tobelo, penyelundupan ganja melalui Pos Indonesia di Ternate, serta pengungkapan jaringan sabu yang melibatkan warga binaan di Lapas Kelas IIA Ternate.
Sinergi dan Prestasi BNNP Maluku Utara juga menjalin kerja sama dengan 18 instansi, termasuk lembaga pendidikan, instansi pemerintah, BUMN, layanan rehabilitasi puskesmas, TP PKK, serta asosiasi jasa pengiriman.
Atas kinerjanya, BNNP Maluku Utara meraih sejumlah penghargaan nasional, di antaranya Indeks Kapabilitas Rehabilitasi dengan nilai A, Indeks Ketahanan Diri Anak dan Remaja kategori sangat tinggi, Indeks Kemandirian Partisipasi sangat mandiri, Indeks Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkotika, serta penghargaan dari KPK RI terkait Indeks Anti Korupsi dengan nilai sangat memuaskan.
Menutup rilis akhir tahun, Taryono mengajak seluruh masyarakat menjadikan keluarga sebagai garda terdepan pencegahan narkoba serta mengisi libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dengan kegiatan positif.
“Perang melawan narkoba adalah tanggung jawab kita bersama demi menyelamatkan generasi bangsa dan menyongsong Indonesia Emas 2045,” pungkasnya. (**)
