
TERNATE — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, petugas Rutan Kelas IIB Ternate, Maluku Utara melaksanakan kontrol rutin di area Branggang 1, pada Senin (15/12/2025).
Namun, sekitar pukul 06.40 WIT, petugas dibuat kaget ketika menemukan sebuah barang yang mencurigakan yang diduga narkotika jenis ganja yang dibungkus. Hardiman Haerudin, salah satu petugas yang pertama kali menemukan barang tersebut.
Kepala Rutan Kelas IIB Ternate, Abdu S. Tilaar mengatakan, menindaklanjuti temuan tersebut, petugas langsung segera mengamankan lokasi dan melaporkannya kepada komandan jaga.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, barang yang ditemukan diduga merupakan narkotika jenis ganja yang tidak seharusnya berada di dalam area rutan,” ungkap Abdu dalam keterangannya, Senin.
Lanjut dia, temuan tersebut selanjutnya ditindaklanjuti oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan dan transparansi penanganan terhadap barang – barang terlarang.
“Pihak Rutan Kelas IIB Ternate kemudian berkoordinasi dengan Polsek Pulau Ternate untuk penanganan lebih lanjut,” jelas Abdu.
Ia menegaskan, pihak Rutan Kelas IIB Ternate dengan komitmennya akan terus meningkatkan pengawasan, memperketat pengendalian, serta memperkuat koordinasi lintas instansi dalam upaya mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan rutan. “Demi terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif,” tegas Abdu S. Tilaar.**