WEDA – Warga Negara Asing (WNA) asal China berinisial MY yang diamankan Satgas Terpadu di Bandara Khusus PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) pada Jumat (5/12) lalu ternyata tidak melengkapi dokumen pengangkutan.
Hal ini terungkap saat barang yang dibawa WNA tersebut ke Bandara Khusus IWIP tertahan dalam proses pemeriksaan X-Ray petugas sebelum proses boarding. “Pada saat pemeriksaan, dokumen pendukung untuk pengangkutan belum sepenuhnya lengkap. Sehingga proses pengiriman dihentikan sementara.”
“(Maka) sesuai prosedur keamanan dan operasional Bandar Udara Khusus Weda Bay, setiap material yang membutuhkan penanganan khusus dan tidak dilengkapi dokumen valid wajib diamankan sementara untuk proses verifikasi,” demikian peryataan IWIP, Sabtu (6/12).
Meski mengakui kalau WNA tersebut tak melengkapi dokumen pengangkutan, IWIP dengan tegas membantah bahwa yang ditemukan petugas pada barang – barang WNA tersebut bukanlah serbuk nikel melainkan sampel mineral berupa alumina dari industri aluminium milik salah satu tenant dalam kawasan IWIP.
“Saat ini sampel tersebut berada dalam pengawasan Avicion Security dan akan diproses lebih lanjut setelah kelengkapan dokumen selesai diverifikasi,” sambung peryataan IWIP.
Sementara, Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono saat dihubungi Selasa (9/12) mengatakan temuan tersebut saat ini telah ditangani oleh tim Satgas Terpadu yang ada di Halmahera Tengah.
“Kini sudah ditangani tim Satgas. Nanti kalau diserahkan ke Polda Maluku Utara akan kami tindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya. **
