TERNATE — Komisi I DPRD Provinsi Maluku Utara mendorong Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara untuk melakukan tes urine terhadap 34.460 warga negara asing (WNA) yang bekerja pada perusahaan-perusahaan pertambangan di wilayah tersebut.
Seruan ini disampaikan langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Malut, Nazlatan Ukhra Kasuba, saat melakukan kunjungan kerja ke kantor BNNP Maluku Utara pada Kamis (4/12/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Komisi I menyoroti tingginya jumlah tenaga kerja asing yang beraktivitas di sejumlah perusahaan tambang, khususnya di Halmahera. Menurut Nazlatan, kondisi ini harus menjadi perhatian serius karena potensi kerawanan sosial dan hukum, termasuk kemungkinan penyalahgunaan narkoba.
“Kehadiran WNA di Maluku Utara dalam jumlah besar harus menjadi perhatian kita semua. Salah satu langkah penting adalah memastikan mereka bersih dari narkoba melalui tes urine. Ini bagian dari upaya deteksi dini agar tidak ada potensi penyalahgunaan yang bisa mengganggu stabilitas sosial maupun keamanan daerah,” tegas Nazlatan.
Ia menambahkan, DPRD Malut mendukung penuh langkah BNNP untuk memperkuat pengawasan terhadap peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, terutama di wilayah industri yang didominasi pekerja asing. Menurutnya, komitmen ini tidak hanya melindungi masyarakat lokal, tetapi juga memastikan lingkungan kerja tetap aman dan produktif.
“Kita mendorong BNN untuk melakukan langkah preventif. Dengan data yang menunjukkan ada lebih dari 34 ribu WNA yang bekerja di sektor tambang, pengawasan harus lebih ketat. Ini juga menjadi bentuk perlindungan bagi perusahaan agar tidak terjadi insiden yang merugikan,” tambahnya.
Kepala BNNP Maluku Utara yang menerima kunjungan Komisi I menyambut baik dorongan tersebut dan menyampaikan bahwa pihaknya siap berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Dinas Tenaga Kerja dan pemerintah kabupaten/kota, untuk memastikan mekanisme tes urine dapat dilaksanakan secara terukur dan efektif.
BNNP juga menegaskan bahwa pengawasan terhadap pekerja asing merupakan bagian dari tugas mereka dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba. Namun, pelaksanaannya membutuhkan dukungan anggaran, sumber daya, serta koordinasi lintas lembaga agar dapat berjalan optimal.
Kunjungan kerja Komisi I DPRD Malut ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap lembaga negara yang berkaitan langsung dengan keamanan dan ketertiban masyarakat. DPRD menilai tes urine massal bagi pekerja asing bukan hanya langkah antisipatif, tetapi juga wujud keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga Maluku Utara dari ancaman narkotika di tengah pesatnya aktivitas industrialisasi.
Nazlatan menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal kebijakan ini hingga pelaksanaannya di lapangan. “Kami ingin memastikan Maluku Utara aman dari narkoba. Setiap langkah yang mendukung pencegahan harus kita dorong bersama,” tutupnya. (**)
