Publikmalutnews.com
Senin, Januari 26, 2026
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

Personel Reskrim Polres Ternate Sita Puluhan Botol Miras Ilegal di depan Taman Nukila

Muhlis Idrus by Muhlis Idrus
Desember 6, 2025
in Hukrim
0
FOTO : Personel Reskrim Polres Ternate saat mengamankan puluhan botol miras ilegal jenis Cap Tikus di depan Taman Nukila Kelurahan Gamalama, Kota Ternate. (ist)

TERNATE — Personel Unit Harda Satreskrim Polres Ternate, kembali menyita puluhan botol berisi minuman keras (miras) ilegal jenis Cap Tikus.

Barang haram tersebut ditemukan saat personel Reskrim Polres Ternate yang dipimpin oleh Kanit Harda melaksanakan giat razia pada Kamis (4/12/2025) malam.

Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Bakry Syafruddin mengatakan, giat razia dilaksanakan mulai pukul 17.45 WIT sampai pukul 23.00 WIT.

Ketika dilakukan penyisiran di areal depan Taman Nukila, Kelurahan Gamalama, personel menemukan puluhan botol miras ilegal yang siap dikonsumsi. Puluhan barang bukti tersebut langsung diamankan.

“Dan dari hasil kegiatan anggota kami berhasil mengamankan sebanyak 96 botol miras jenis cap tikus ukuran 600 ml dan 2 botol ukuran 1,5 ml jenis cap tikus,” ungkap Bakry saat dihubungi publikmalutnews.com, Sabtu (6/12).

Lanjut dia, seluruh barang bukti tersebut langsung dibawa ke Mapolres Ternate untuk diproses lebih lanjut.

AKP Bakry Sadruddin juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Ternate dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menekan peredaran minuman beralkohol ilegal di wilayah hukum Polres Ternate. **

Previous Post

Pemda Halut Gelar Perayaan Natal Oikumene

Next Post

Sagu Maba dan Gohu Bia Didorong Jadi Pengetahuan Tradisional yang Dilindungi

Next Post
Sagu Maba dan Gohu Bia Didorong Jadi Pengetahuan Tradisional yang Dilindungi

Sagu Maba dan Gohu Bia Didorong Jadi Pengetahuan Tradisional yang Dilindungi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Polsek Pulau Ternate Tangani Penemuan Sesosok Bayi di Pulau Ternate
  • PKSDA Rilis Tinjauan Yuridis Tambang PT Smart Marsindo di Pulau Gebe, Tegaskan Kepatuhan dan Legalitas
  • Gubernur Sherly Ingatkan Pengguna Transportasi Laut Patuhi Aturan
  • Tyronne: Jangan Cepat Puas Perjalanan Masih Panjang
  • Harita Nickel dan Pemkab Halsel Gelar Panen Raya Padi, Produktivitas Petani Obi di atas Rata-rata Nasional

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video