TERNATE — Kabar gembira bagi 3.584 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kota Ternate. Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 69 miliar untuk memastikan seluruh PPPK paruh waktu akan menerima gaji ke-13 dan gaji ke-14 mulai tahun depan (2026)..
Sekda Kota Ternate, Rizal Marsaoly, mengatakan anggaran ini disiapkan khusus untuk memenuhi hak-hak PPPK yang baru diangkat dari status Pegawai Tidak Tetap (PTT).
“Anggaran ini sudah kita siapkan, termasuk pembayaran gaji 13 dan gaji 14 bagi PPPK paruh waktu pada 2026,” ujarnya, Rabu (26/11).
Ia menegaskan pemberian gaji tambahan ini merupakan wujud komitmen Pemkot Ternate dalam meningkatkan kesejahteraan para tenaga PPPK.
Juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan dari seluruh PPPK sebagai bentuk tanggung jawab atas fasilitas yang telah diberikan pemerintah.
“Sesuai arahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, gaji tambahan ini mulai dibagikan Januari 2026,” jelas Rizal.
Kebijakan ini diharapkan memotivasi para PPPK untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Dengan adanya jaminan gaji 13 dan 14, PPPK paruh waktu tidak hanya memperoleh kepastian finansial, tetapi juga dorongan untuk meningkatkan profesionalisme dalam bekerja.
Pemkot Ternate menegaskan bahwa anggaran ini akan menjadi prioritas dalam APBD 2026, sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memperbaiki kesejahteraan tenaga kerja paruh waktu sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di kota itu.(*)
