Publikmalutnews.com
Minggu, Desember 21, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Daerah Halmahera Utara

Dua KPA kasus Dugaan Korupsi Gaji Fiktif Dinas Satpol PP Tak Tersentuh Hukum

Ashar Arfane by Ashar Arfane
November 3, 2025
in Halmahera Utara
0
Dua KPA kasus Dugaan Korupsi Gaji Fiktif Dinas Satpol PP Tak Tersentuh Hukum

Tobelo,- Pasca penetepan tersangka sekaligus penahanan dua orang mantan bendahara dinas Satpol PP Halmahera Utara oleh Kejakasaan Negeri (Kejari) setempat menuai sorotan dari kalangan masyarakat.

Betapa tidak, Mantan Kepala Dinas dan Kadis yang menjabat saat ini justru bebas menghirup udara segar dan seakan tidak tersentuh hukum. Padahal keduanya merupakan pejabat yang berstatus sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) saat itu.

Gunawan Hi. Abas yang juga akademisi hukum Universitas Hein Namotemo mengatakan, saat ini kasus dugaan korupsi gaji fiktif sudah ada 2 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, hal ini tentu menjadi pertanyaan besar karena keduanya merupakan bendahara dan eks bendahara dinas Satpol PP Halut, sementara kepala dinas yang berstatus sebagai Kuasa Pengguna Anggaran seharusnya terlibat dan juga ditetapkan sebagai tersangka lebih dulu jika dilihat dari urutan wewenang dan tugas pengelola keuangan yang berpotensi disalah gunakan.”Kenapa kepala dinas justru belum ditetapkan sebagai tersangka, padahal seharusnya selaku KPA ditetapkan bersama-sama dengan bedahara atau terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka.”katanya

Menurutnya, KPA memang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana dan berpotensi masuk penjara jika terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi. Sebab, kepala dinas memiliki kewenangan yang didelegasikan oleh Pengguna Anggaran untuk menggunakan APBN/APBD dan membuat keputusan pengeluaran. “Maka dengan kewenangan ini, muncul juga tanggung jawab pribadi di samping tanggung jawab jabatan, termasuk tanggung jawab secara pidana yang berpotensi terjerat dalam kasus korupsi, terutama terkait Perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara (Pasal 2 UU Tipikor) dan Penyalahgunaan wewenang, kesempatan, atau sarana karena jabatan atau kedudukan yang merugikan keuangan negara (Pasal 3 UU Tipikor).” tegas Gunawan

Sementara itu, Sebelumnya telah dikatakan oleh kasi Pidsus Kejari Halmahera Utara Leonardus Yakadewa bahwa penetapan KPA sebagai tersangka akan menyusul belakangan namun sampai saat ini belum dilakukan oleh pihaknya

Previous Post

Panitia HUT ke-35 Kabupaten Halteng Apresiasi Seluruh Pihak Sukseskan Peringatan Bersejarah

Next Post

Nadhir Wardhana: Perlu Evaluasi Tata Kelola Agar MBG Tidak Sekadar Bagi-Bagi Makanan

Next Post
Nadhir Wardhana: Masalah Limbah Medis Ternate Dinilai Bukan Sekadar Insinerator, Melainkan Tata Kelola

Nadhir Wardhana: Perlu Evaluasi Tata Kelola Agar MBG Tidak Sekadar Bagi-Bagi Makanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Operasi Lilin Kie Raha 2025 Digelar
  • Pertamina Papua-Maluku Hadirkan Pasar Murah, Wujud Kepedulian Sambut Natal dan Tahun Baru
  • CPNS Halteng Formasi 2024 Asal Tidore Berbagi, Wujud Syukur dan Pengabdian Untuk Negeri Fagogoru
  • Terapkan Praktik Tambang yang Baik, Harita Nickel Dinilai Serius Kelola Air Tambang di Pulau Obi
  • Gubernur dan Wagub Hadiri Muswil V PKB Provinsi, Sinergi Untuk Pembangunan Malut

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video