TERNATE- Dinas Kesehatan (Dinkes) Maluku Utara (Malut), berkomitmen meningkatkan mutu layanan kesehatan di seluruh kabupaten/kota dengan mengupayakan peningkatan kelas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dari tipe D menjadi tipe C seperti RSUD Bobong dan Maba dan Sanana
“Tiga rumah sakit yang menjadi fokus utama pada tahun 2025 adalah RSUD Bobong di Kabupaten Pulau Taliabu, RSUD Sanana Kab Kepulauan Sula dan RSUD Maba di Kabupaten Halmahera Timur, sehingga kami berupaya tingkatkan kualitas layanan kesehatan daerah,” kata Plh Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara, Sufiani AK Kompani, SKM seperti dilansir Kantor Berita ANTARA, Jumat (31/10/2025).
Sufiani menjelaskan, peningkatan status ketiga rumah sakit tersebut diharapkan tidak hanya berdampak pada kualitas fasilitas dan layanan, tetapi juga memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan medis yang lebih lengkap dan modern.
Sehingga kata dia, langkah ini merupakan bagian dari program pemerintah provinsi untuk memastikan seluruh rumah sakit daerah di Maluku Utara dapat memenuhi klasifikasi minimal tipe C.
“Ke depan, kami menargetkan seluruh rumah sakit kabupaten dan kota di Maluku Utara sudah masuk klasifikasi tipe C. Saat ini Dinas Kesehatan Provinsi mo kab kota terus mendorong peningkatan SDM dan fasilitas agar sesuai dengan standar yang diatur dalam ketentuan,” ujar Sufiani.
Menurutnya, peningkatan kelas rumah sakit tidak bisa dilakukan secara instan. Proses tersebut melibatkan sejumlah aspek penilaian , mulai dari pemenuhan tenaga medis spesialis, peningkatan infrastruktur sarana prasarana dan alat kesehatan, hingga penguatan sistem manajemen dan administrasi rumah sakit untuk menuju ke pelayanan skala nasional hingga internasional.
Saat ini Masih ada empat rumah sakit kabko di Maluku Utara yang berstatus tipe D, di antaranya RSUD Bobong dan RSUD MabaSuka dan RS Weda kab Halmahera Tengah, melalui program Program Hasil Terbaik Cepat dari Bapak Presiden RI kami i memastikan peningkatan mutu layanan berkualitas bisa segera terwujud,” tambahnya.
Dia menambahkan untuk naik kelas, sebuah RSUD harus memenuhi sejumlah persyaratan penting, terutama terkait tenaga medis spesialis dan layanan penunjang.
Berikut syarat tenaga medis untuk rumah sakit tipe C seperti empat spesialis dasar penyakit dalam, bedah, anak, kebidanan (obstetri dan ginekologi) dan tiga spesialis penunjang yakni anestesiologi, radiologi, patologi klinik, spesialis gigi dan mulut minimal satu pelayanan spesialis gigi dan mulut.ditambah dgn tenaga kesehatan lain yg berkompeten, sehingga, dengan naiknya status menjadi tipe C, rumah sakit wajib memiliki tenaga dokter spesialis tetap.
RS juga wajib menyediakan layanan penunjang Seperti laboratorium, radiologi, farmasi, dan instalasi gawat darurat UTD/UPD RS,CSSD yang memenuhi standar nasional.
“Kalau RSUD masih tipe D, otomatis kapasitas pelayanannya terbatas. Tapi jika sudah naik ke tipe C, rumah sakit tersebut wajib memiliki dokter spesialis dan fasilitas tambahan. Artinya, masyarakat tidak perlu lagi dirujuk jauh ke kota besar hanya untuk mendapatkan layanan spesialis,” jelas Sufiani.
“Jika Kementerian sudah memberikan dukungan anggaran untuk pembangunan, maka daerah harus siap memenuhi kebutuhan seperti sarana prasarana lainnya,SDM dan administrasi seperti ijin layanan sandar untuk alkes lainya, Jadi semuanya harus berjalan bersamaan,” kata Sufiani menegaskan.
Oleh karena itu, dengan peningkatan status RSUD Bobong ,Sanana dan RSUD Maba menjadi tipe C akan memberi manfaat besar bagi masyarakat di wilayah timur Maluku Utara.
Selain mempersingkat waktu rujukan pasien, masyarakat juga akan memperoleh akses terhadap layanan spesialis yang selama ini hanya tersedia di rumah sakit besar seperti di Ternate atau Tobelo.
“Tidak boleh ada masyarakat yang kesulitan mendapatkan layanan medis hanya karena faktor geografis. Naiknya kelas rumah sakit ini akan menjadi tonggak penting bagi pemerataan akses kesehatan di Malut,” tutup Sufiani.
Dengan berbagai langkah strategis yang tengah dilakukan, Dinas Kesehatan Maluku Utara optimistis bahwa pada 2026 mendatang, seluruh RSUD di provinsi ini telah memenuhi klasifikasi rumah sakit tipe C, menandai kemajuan signifikan dalam pelayanan kesehatan di wilayah kepulauan tersebut. (**)

