Publikmalutnews.com
Rabu, Januari 28, 2026
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Daerah Halmahera Utara

Oknum Guru P3K Di Halmahera Utara Setubuhi Anak Dibawah Umur

Ashar Arfane by Ashar Arfane
Oktober 27, 2025
in Halmahera Utara
0
Oknum Guru P3K Di Halmahera Utara Setubuhi Anak Dibawah Umur

Tobelo,- Seorang Oknum Guru P3K pada salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Halmahera Utara yang baru di lantik pada September 2025 diduga telah melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur. Persoalan ini telah dilaporkan oleh orang tua korban di Polres Halmahera Utara pada Senin (27/10/2025).

Hal ini dibenarkan oleh Kuasa Hukum pihak Korban yakni Tandri Lalung Pakarang SH. yang secara tegas menyebutkan bahwa persoalan ini sudah dilaporkan dan dirinya dipercayakan untuk mengawal kasus tersebut.” Kasus ini sudah kami laporkan ke Polres Halut.”tegas Tandri di Halaman Mapolres Halut

Ditambahkan Tandri, Pelaku yang diketahui Berinisial SRM (40) sudah melakukan aksinya sebanyak lebih dari 5 kali selama bulan Juni sampai Oktober 2025 kepada korban Bunga (bukan nama sebenarnya).”Yang bersangkutan melakukan persetubuhan dengan cara paksa dan mengancam akan membunuh korban dengan menggunakan pisau. Klien kami yang merasa terancam dan takut, terpaksa harus melayani nafsu bejat pelaku.”jelasnya

Tak sampai disitu, Pelaku juga mengancam dan mengambil video Sur saat melancarkan aksinya, sehingga video tersebut dimanfaatkan pelaku sebagai ancaman untuk melakukan persetubuhan berikutnya.”Pelaku sempat ambil video Sur, dan pelaku juga mengancam korban jika tidak melayani nafsu birahinya, maka pelaku akan menyebar luaskan video tersebut.”katanya

Diketahui laporan tersebut telah diterima oleh pihak kepolisian Res Halut dan dibuktikan dengan Nomor Polisi : STPL / 341 / X / SPKT / 2025.

Previous Post

Kapolda Maluku Utara Hadiri Deklarasi Forum Keberagaman Nusantara di Kedaton Ternate

Next Post

LPP Tipikor Mengada – Ngada, Arif : ” “Hoax ” Tanpa Data Yang Benar

Next Post
LPP Tipikor Mengada – Ngada, Arif : ” “Hoax ” Tanpa Data Yang Benar

LPP Tipikor Mengada - Ngada, Arif : " "Hoax " Tanpa Data Yang Benar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Halteng Kembali Ukir Prestasi di Tingkat Regional 3 Nasional
  • Wagub ingatkan OPD selesaikan temuan selama 35 Hari
  • Prof Liontine Visser dari Belanda beri Kuliah Umum di Ilmu Sejarah Unkhair
  • Rizky Pellu Kembali Membangun Harapan bersama Malut United
  • Halteng Kembali Mengukir Prestasi Di Tingkat Regional 3 Nasional

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video