Publikmalutnews.com
Jumat, Oktober 24, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Daerah Halmahera Utara

Kepemimpinan Piet – Kace Masih Di Kepung Birokrat Lama

Ashar Arfane by Ashar Arfane
Oktober 24, 2025
in Halmahera Utara
0
Kepemimpinan Piet – Kace Masih Di Kepung Birokrat Lama

Tobelo,- Desas – Desus Rolling para pejabat aselon IV pada kepemimpinan Piet – Kasman dengan slogan “Setara” hingga saat ini belum dilakukan oleh pucuk pimpinan orang nomor I dan II di Kabupaten Halmahera Utara sebagai bentuk penyegaran Birokrasi.

Meski sebelumnya telah disampaikan oleh Bupati Halmahera Utara Dr. Piet Hein Babua pada waktu pelantikan sejumlah pejabat di Pandopo Kantor Bupati bahwa untuk pelantikan pejabat Aselon II, III, dan IV harus sesuai prosedur yang terikat dengan aturan pemerintah pusat. Dimana Pemkab Halut sendiri telah mengusulkan sebanyak 112 nama untuk pelantikan, hanya saja baru 14 yang di setujui oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Kepala BKDPSDA Halut Efraim Oni Hendrik ketika dikonfirmasi terkait dengan rencana pelantikan pejabat Aselon II, III dan IV di akhir bulan Oktober 2025 menyebutkan bahwa belum ada pelantikan karena belum menerima perintah atasan.”belum ada perintah”. singkat Oni

Ia menambahkan, Untuk Persetujuan Tekhnis dari Pemerintah pusat telah diterima oleh Pemkab Halut sebagai rujukan wewenang untuk pelantikan pejabat sesuai prosedur dan kebutuhan organisasi di Pemerintah Kabupaten setempat. Hanya saja aselon IV itu sangat terbatas mengingat pejabat Aselon IV lainnya yang sudah menjadi pejabat fungsional berdasarkan peraturan dan edaran Menpan-RB yang mengatur tentang pengalihan Jabatan Administrator (Eselon III) dan Jabatan Pengawas (Eselon IV) ke dalam Jabatan Fungsional dengan tujuan menggeser paradigma kewenangan menjadi paradigma pelayanan.”bisa saja dilakukan berdasarkan dengan perintah pimpinan, kalau memang ada maka kami yang termasuk dalam Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) akan menggelar rapat persiapan pelantikan pejabat.”katanya

Sementara itu, Akademisi Universitas Hein Namotemo Gunawan Hi. Abas menyoroti terkait dengan Pertek (Persetujuan Tekhnis) yang telah dikantongi pemerintah Kabupaten Halut, sehingga untuk pelantikan sudah bisa dilakukan oleh Bupati sebagai bentuk penyegaran. Mengingat para Birokrat yang sudah lama menjabat bisa saja masih terikat pada sistem, prosedur, atau bahkan kepentingan politik dan kelompok tertentu dari masa pemerintahan sebelumnya, yang berpotensi menghambat visi atau program baru.” Ini tentu bisa menghambat implementasi Visi dan misi Bupati yang baru terpilih pada janji kampanye seringkali terhambat atau terdistorsi karena adanya pejabat kunci di level Eselon II dan III bahkan aselon IV yang tidak sejalan atau tidak proaktif. Sehingga dengan kata lain, Birokrat Lama masih kepung kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Baru”.tandasnya

Apalagi, lanjut Gunawan. Diperkuat mengenai tidak tercapainya target Pendapatan Asli Daerah oleh sejumlah OPD di Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara. Hal ini merupakan permasalahan yang berulang dan serius. Dan justru persoalan ini menunjukkan tantangan besar dalam kemandirian fiskal daerah yang lemah. Padahal saat ini ada kebijakan presiden yang memaksakan efesiensi dari berbagai sektor hingga mencapai 200 Miliar di Kabupaten/Kota dan berkonsekuensi pada sejumlah program daerah yang tidak bisa di realisasikan .”Dengan demikian penyegaran menjadi kebutuhan, dengan demikian PAD bisa tercapai sesuai target untuk pembiayaan program pemerintah.”tegasnya

Previous Post

Meriahkan HUT ke Kabupaten Halteng Dispora Adakan Fagogoru FUN Run 5 KM, Kabid : Pendaftaran Gratis

Next Post

NHM Laksanakan Ekskursi Geologi Dasar Bersama Mahasiswa UNKHAIR untuk Perkuat Edukasi Kebumian

Next Post
NHM Laksanakan Ekskursi Geologi Dasar Bersama Mahasiswa UNKHAIR untuk Perkuat Edukasi Kebumian

NHM Laksanakan Ekskursi Geologi Dasar Bersama Mahasiswa UNKHAIR untuk Perkuat Edukasi Kebumian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • NHM Laksanakan Ekskursi Geologi Dasar Bersama Mahasiswa UNKHAIR untuk Perkuat Edukasi Kebumian
  • Kepemimpinan Piet – Kace Masih Di Kepung Birokrat Lama
  • Meriahkan HUT ke Kabupaten Halteng Dispora Adakan Fagogoru FUN Run 5 KM, Kabid : Pendaftaran Gratis
  • Kementerian PU Bangun Pengendali Sedimen Sungai Rua, Antisipasi Banjir
  • Program Jaksa Menyapa : Bidang Intelijen Kejati Malut Gelar Penyuluhan Hukum Pengawasan Dana Desa

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video