TERNATE — Penyidik Satlantas Polres Ternate memastikan terus memproses, kasus kecelakaan lalu-lintas di Jalan Raya Kelurahan Akehuda, Kota Ternate, Sabtu (4/10) lalu.
Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong S.H. saat dihubungi publikmalutnews.com Senin (20/10) menyatakan, bahwa proses penyidikan oleh penyidik Satlantas Polres Ternate masih bergulir.
“SPDP-nya (surat pemberitahuan dimulainya penyidikan) sudah ada/terbit semenjak dari beberapa hari yang lalu,” ungkapnya.
Penyidik, lanjut dia, saat ini tengah melakukan proses penyusunan kelengkapan administrasi berkas tersangka Bripda MRF.
“Penyidik laka (Satlantas Polres Ternate) masih dalam tahap melengkapi administrasi berkas perkara kasus lakalantas tersebut,” jelas AKP Umar Kombong.
Mantan Kabag Ops Polres Kepulauan Sula itu memastikan penanganannya berjalan secara transparan dan profesional.
Untuk diketahui pada peristiwa tragis itu seorang mahasiswi Unkhair Ternate, Faida Sardi, meregang nyawa ketika hendak menyeberangi jalan usai membeli gorengan.
Korban tertabrak oleh Bripda MRF, oknum anggota Brimob Polda Maluku Utara (Malut) yang melaju dengan sepeda motor Yamaha Nmax dari arah Selatan ke Utara.
Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol. Bambang Suharyono menyatakan bahwa Bripda MRF tidak mengkonsumsi alkohol setelah dilakukan pemeriksaan. Bambang juga menyampaikan turut berbelasungkawa atas meninggalnya Faida Sardi. Bantuan duka juga diberikan Polda ke keluarga korban.
Walid Agil, sepupu almarhumah berharap tidak hanya pada proses pidana tetapi proses etik Bripda MRF di Bid Propam Polda Malut juga harus diberikan sanksi berat.
“Kami berharap yang bersangkutan dipecat dari institusi kepolisian. kami akan tetap kawal kasus ini,” tegasnya **

