
TERNATE – Sat Samapta Polres Ternate kembali menyita puluhan kantong minuman keras (miras) dalam giat razia, Jumat (17/10) malam.
Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong S.H. mengatakan, dalam giat anggota berhasil menyita barang bukti miras jenis cap tikus sebanyak 30 kantong dan 6 kantong jenis akar di Kelurahan Kalumpang, dengan penjualnya berinisial IKI (29)
“Tak berhenti disitu, petugas juga melaksanakan razia di belakang toko Prima, Kelurahan Santiong, dan menemukan 2 pelaku masing-masing berinisial Y (45) dan RA dengan barang bukti 2 kantong cap tikus,” ungkapnya.
3 pelaku beserta barang bukti puluhan kantong miras langsung dibawa ke Mapolres Ternate untuk diproses hukum.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Ternate dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menekan peredaran minuman beralkohol ilegal di wilayah hukum Polres Ternate,” tandas AKP Umar Kombong. **
