Publikmalutnews.com
Senin, Oktober 13, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

Menteri Hukum Buka Pelatihan Paralegal, Perluas Akses Keadilan bagi Masyarakat Malut

Muhlis Idrus by Muhlis Idrus
Oktober 13, 2025
in Hukrim
0
Menteri Hukum Buka Pelatihan Paralegal, Perluas Akses Keadilan bagi Masyarakat Malut

TERNATE — Upaya perluasan akses keadilan bagi masyarakat Indonesia khususnya di wilayah Maluku Utara (Malut) kian nyata dengan diresmikannya 1.185 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan pada 10 kabupaten/kota. Akselerasi memperkuat akses keadilan melalui Posbankum diikuti Pelatihan Serentak Paralegal yang kali pertama digelar secara klasikal dan dibuka secara langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia (RI), Supratman Andi Agtas, bertempat di Hotel Bella Ternate, Senin (13/10).

Menkum, Supratman dalam sambutannya memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov), Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten/Kota, para Kades dan Lurah yang hadir secara langsung maupun virtual, atas keberhasilan mencapai 100 persen pembentukan Posbankum di seluruh desa dan kelurahan di Malut.

“Saya mengapresiasi dukungan Gubernur Malut, Ibu Sherly dan seluruh pimpinan daerah untuk mendorong hadirnya Posbankum di Provinsi Maluku Utara. Dengan capaian 100 persen, saya yakin keadilan bisa hadir secepatnya di Maluku Utara dan akan menjadi percontohan baik bagi wilayah lainnya,” ungkap Supratman saat meresmikan Pelatihan Paralegal menggunakan alat musik tradisional, Tifa bersama Gubernur Malut, Sherly Tjoanda, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Min Usihen, dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Malut, Budi Argap Situngkir.

Paralegal, lanjut Supratman merupakan garda terdepan dalam mendukung akses keadilan melalui keberadaan Posbankum pada desa dan kelurahan di setiap pelosok negeri, termasuk wilayah kepulauan di Malut.

Pada kesempatan tersebut, Menkum juga secara khusus menobatkan Gubernur Sherly sebagai Duta Posbankum Indonesia, yang mendukung penuh percepatan pembentukan Posbankum di Malut yang notabene merupakan wilayah kepulauan. Penobatan ini menjadi representasi gerakan besar akses bantuan hukum hingga ke akar rumput.

Supratman menegaskan bahwa penyediaan akses keadilan merupakan bagian dari program prioritas nasional sebagai mana tertuang dalam Asta Cita Presiden Prabowo, yang menempatkan hukum sebagai jaminan keadilan dan hak setiap warga negara. Oleh karena itu, pembentukan Posbankum dan pelatihan paralegal disebut sebagai langkah konkret Kementerian Hukum melalui BPHN untuk memastikan bahwa masyarakat, bahkan yang berada di pelosok desa, tidak lagi kesulitan mendapatkan pendampingan hukum.

Gubernur Malut, Sherly Tjoanda menyampaikan apresiasi atas sinergi kuat antara Kemenkum, pemda, masyarakat dan seluruh pihak dalam mewujudkan Posbankum Desa/Kelurahan.

“Keberhasilan ini tidak mungkin terwujud tanpa dukungan Kementerian Hukum. Saat ini, keadilan telah melewati batas kota dan masuk ke desa, kepulauan, dan dusun. Posbankum harus responsif, aktif, dan solutif,” ujarnya sekaligus menegaskan kesiapannya menjalankan amanah sebagai Duta Posbankum.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngki menyatakan bahwa peresmian dan pelatihan paralegal ini bukanlah akhir, melainkan awal dari kerja nyata yang lebih besar. Ia menambahkan bahwa pelatihan paralegal yang turut dilaksanakan serentak menjadi pondasi penting untuk membangun ekosistem keadilan berbasis masyarakat yang mandiri.

“Pelatihan paralegal menjadi sangat penting karena bersama kepala desa dan lurah, paralegal menjadi garda terdepan Posbankum melayani masyarakat secara maksimal melalui mediasi, konsultasi, literasi, advokasi, dan layanan lainnya,” tegasnya.

Dengan terbentuknya 41.652 Posbankum secara nasional, termasuk 1.185 di Malut, pemerintah menegaskan tekad kuat untuk menghadirkan negara di tengah rakyatnya melalui pelayanan hukum yang inklusif, solutif, dan berkeadilan.**

Previous Post

Tiba di Bumi Moloku Kie Raha, Menteri Hukum RI Disambut Tarian Soya-Soya

Next Post

Menteri Hukum Resmikan 1.185 Pos Bantuan Hukum di Maluku Utara

Next Post
Menteri Hukum Resmikan 1.185 Pos Bantuan Hukum di Maluku Utara

Menteri Hukum Resmikan 1.185 Pos Bantuan Hukum di Maluku Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Warga Tafure Kesal dengan Bau Busuk Limbah Salah Satu Dapur MBG
  • Pemkab Taliabu Raih Penghargaan dari Kemenkum Atas Pembentukan Posbakum di 71 Desa
  • Kanwil BPN Malut Serahkan Sertipikat PTSL dan Sertipikat Aset Tanah Pemprov
  • Menteri Hukum Resmikan 1.185 Pos Bantuan Hukum di Maluku Utara
  • Menteri Hukum Buka Pelatihan Paralegal, Perluas Akses Keadilan bagi Masyarakat Malut

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video